Metro Bandung

RAD Disabilitas dan Perjuangan Pentahelix Jawa Barat

RAD Disabilitas dan Perjuangan Pentahelix Jawa Barat

239views

Kota Bandung, BANDUNGPOS.ID: Ada dua strategi yang harus dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lansia: melalui kebijakan ( state), dan memperkuat dan memperluas jaringan masyarakat sipil ( civil society) untuk mendorong keterlibatannya secara aktif. Pergerakannya haruslah paralel untuk mendorong perubahan yang sistemik dan melembaga.

Itulah salah satu alasan Pergerakan DILANS Indonesia ikut serta menjadi bagian perjuangan dalam penyusunan Rencana ko Aksi Daerah(RAD) yang sudah menjadi kewajiban konstitusi yang sudah dikukuhkan sebagai turunan dari UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, PP70/2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Permen Bappenas 3/2021 tentang Pelaksanaan Peraturan pelaksanaanya yang lebih teknis.

Seringkali desakan perubahan ini tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan, karena minimnya pengetahuan dalam proses tata kelola pemerintahan, maupun keengganan untuk langsung terlibat dalam proses sampai level teknis. Inilah yang menjadi spirit rangkaian pertemuan kali ini ditengah carut marut kehidupan ekonomi politik saat ini.

Perjuangan politik, teknokrasi, proses top-down/bottom up, dan partisipasi adalah diantara elemen penting dari suatu penyusunan rencana untuk mendorong agenda yang berpihak pada warga rentan ini. Kesadaran kritis dan kemauan untuk melakukan kolaborasi yang difasilitasi oleh OHANA, 10-11 Oktober 2023 di Bandung, merupakan harapan untuk perubahan. Pertemuan ini merupakan pertemuan yang kedua setelah pertemuan pertama yang dilaksanakan pada 5-6 Juni yang telah melakukan pemetaan persoalan dan tentatif sasaran strategis untuk dicapai.

RAD ini disusun oleh masyarakat sipil dan akan ditawarkan kepada pemangku kepentingan dengan semangat kolaborasi Pentahelix: pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas, dan media.

Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk hampir 50 juta orang ini, kalau didasarkan pada estimasi WHO maka diperkirakan ada sekitar 10-15 persennya atau sekitar 5 juta adalah warga ada difabel. Walaupun belum ada data yang secara otentik menggambarkan warga difabel tentang jenis dan distribusi spasialnya, sudah selayaknya provinsi ini memiliki suatu rencana yang didukung oleh bukti otentik ( evidence based policy).

Tidak hanya itu, propinsi terpadat ini juga mengalami berbagai tentangan dan desakan kepentingan baik secara politik, ekonomi, budaya dan sosial dari berbagai pengaruh wilayah di sekelilingnya yang bertumbuh sangat cepat. Dengan 18 kabupaten dan 9 kota yang dinanunginya, Provinsi Jawa Barat perlu menjaga agar agenda pembangunan inklusif dan berkelanjutan, dijalankan dengan penuh komitmen dan konsisten dalam mengedepankan kepentingan publik.

Hampir sekitar 17 Organisasi yang terlibat dalam penyusunannya: Bandung Independent Living Center (BILiC), Cahaya Indonesia Inklusi (CAI) , Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) , Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) , Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN), Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI), Bumi Difabel Istimewa (BuDI), Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI), Rumah Kita, Yayasan Biruku Indonesia, Forum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (FORPADI), Pergerakan Disabilitas dan Lanjut Usia Indonesia (DILANS), Indocompetens, Yayasan Aretha Utama, Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA)dan Perkumpulan Inisiatif.

Ada 7 sasaran strategis yang sudah disepakati untuk diperjuangkan: pendataan dan perencanaan inklusif, penyediaan lingkungan tanpa hambatan, perlindungan hak akses politik dan keadilan, pemberdayaan dan kemandirian, perwujudan ekonomi inklusif, pendidikan dan keterampilan, serta akses dan pemerataan layanan kesehatan.

Tentunya ketujuh sasaran ini masih harus ditempatkan pada agenda yang lebih luas dan tidak parsial, menyentuh kebijakan sosial dan berbagai kebijakan yang mempengaruhinya diantaranya lingkungan dan krisis iklim. Warga difabel adalah kelompok rentan yang dipengaruhi oleh dinamika ini.* (rm/BNN)

Leave a Response