Bandung Raya

Polresta Bandung ‘Sikat Habis’ Miras Ilegal: Penjual Nangis, Warga Bandung Happy

72views

KAB. BANDUNG, BANDUNGPOS ID.
Polresta Bandung kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan masyarakat. Operasi gabungan yang digelar pada Senin, 27 Oktober 2025, berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan tuak dari sejumlah lokasi di wilayah Cileunyi dan Rancaekek.

Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi, S.H., yang memimpin langsung operasi tersebut, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat terkait peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan.

Operasi ini melibatkan 83 personel gabungan dari Polresta Bandung, BKO Gartap TNI AD, Kodim 0624, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bandung. Sinergi antar instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Petugas gabungan menyisir sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin. Hasilnya, 656 botol miras berbagai merek dan 5 plastik tuak berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Para penjual miras ilegal yang terjaring razia didata, diberikan himbauan keras, dan dikenakan Sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Sat Sabhara Polresta Bandung. Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku. (Iding/bnn)

 

Leave a Response