Bandung Raya

Polresta Bandung Seret Penyalahguna Bbm Subsidi Ke Meja Hijau

58views

POLRESTA BANDUNG, Bandungpos Id.
Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kali ini, aparat kepolisian resmi melimpahkan seorang tersangka berinisial AS beserta berkas perkaranya yang dinyatakan lengkap ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Proses pelimpahan tahap II, yang mencakup tersangka dan barang bukti, dilakukan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Bandung pada Kamis (2/4/2026). Langkah hukum ini menjadi tonggak penting yang menandakan perkara siap memasuki ranah persidangan di pengadilan.

Kasus ini bermula dari operasi penangkapan pada Minggu (9/2/2026) malam di ruas Tol Purbaleunyi KM 150 arah Cileunyi. Saat itu, petugas berhasil menghentikan kendaraan roda enam yang dikemudikan AS dan menemukan tangki modifikasi berisi BBM jenis Biosolar yang tidak sesuai peruntukan.

Dari hasil pendalaman, terungkap modus operandi yang cukup sistematis; tersangka memanfaatkan teknologi berupa barcode serta pelat nomor kendaraan palsu untuk mengelabui sistem pembelian. Cara ini digunakan untuk mengakses kuota bahan bakar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Selain penangkapan, tim penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti krusial, termasuk telepon genggam yang memuat sekitar 20 data barcode dan identitas kendaraan berbeda. Turut disita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan sisa keuntungan dari transaksi ilegal tersebut.

Kapolresta Bandung melalui jajaran Satreskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga konsistensi dalam penegakan hukum. Upaya ini bertujuan memutus mata rantai penyalahgunaan anggaran negara yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dengan dilimpahkannya perkara ini, proses hukum kini berlanjut ke tahap penuntutan demi keadilan dan kepastian hukum. (ask/id)***

Leave a Response