Nasional

Polda Jabar Tegas! Konten SARA Berujung Borgol, YouTuber Resbob Resmi Ditangkap

43views

KAB. BANDUNG, BANDUNGPOS. ID — Komitmen Polda Jawa Barat dalam memberantas ujaran kebencian di ruang digital kembali ditegaskan. YouTuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob resmi ditangkap pada Senin malam, 15 Desember 2025, atas dugaan penyebaran konten bermuatan SARA yang memicu keresahan publik.

Penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Tengah oleh tim gabungan Resmob dan Direktorat Siber Polda Jabar setelah tersangka buron dan berpindah lintas kota. Polisi menyebut, Resbob sempat menghindari aparat dengan bersembunyi di sejumlah lokasi terpencil.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat. “Kami tidak akan mentoleransi ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah,” tegasnya.

Direktur Siber Polda Jabar Kombes Pol Reza Ramadiansyah mengungkapkan, pelacakan dilakukan sejak laporan masyarakat diterima. Pergerakan tersangka terpantau dari Surabaya, Surakarta, hingga akhirnya ditangkap di Semarang.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE. Polda Jabar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan komunitas Sunda yang turut memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap. (Iding/BNN)

Leave a Response