Nasional

Tim Hukum Jokowi: Gelar Perkara Ijazah Hanya Paparan Penyidikan

219views

JAKARTA, BANDUNGPOS.ID — Tim hukum Presiden Joko Widodo menegaskan, gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah Jokowi bukanlah forum untuk menguji keabsahan atau membuktikan materi perkara. Hal itu disampaikan usai gelar perkara yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Desember 2025.

Menurut kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, gelar perkara hanya berisi pemaparan teknis penyidik ​​mengenai tahapan penyidikan yang telah dilakukan. Ia menilai, kesimpulan hukum tidak bisa ditarik dari forum tersebut karena kewenangannya terbatas.

Tim kuasa hukum juga mengkritisi narasi publik yang menggiring opini seolah gelar perkara menentukan nasib perkara secara hukum. Narasi tersebut dinilai keliru dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Terkait ketidakhadirannya Presiden Jokowi, kuasa hukum memastikan tidak ada kewajiban hukum untuk hadir langsung. Seluruh proses hukum telah dikuasakan secara sah kepada tim hukum.

Mereka menegaskan komitmen untuk mematuhi proses hukum dan meminta penyidik ​​segera memberikan kepastian hukum, baik melalui pelimpahan perkara maupun pengungkapan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. ( Iding/BNN )

Leave a Response