
BANDUNG, Bandungpos.id – Pandangan umum fraksi terhadap usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, beberapa waktu lalu menyepakati
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menjelaskan hal itu disampaikan langsung oleh 3 fraksi. Sementara fraksi lainnya menyampaikan pandangan secara tertulis kepada pimpinan DPRD.
Salah satunya Pandangan umum yamg disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, Budi Mahmud Saputra.
Menanggapi hal tersebut anggota fraksi H Raden Tedy memberikan apresiasi. Menurutnya, ini perlu disampaikan dalam suasana rapat paripurna.
“Penyampaian pandangan dua usulan ini adalah hal penting yang kemudia akan melahirkan penetapan peraturan daerah yang jelas dan gamblang,” kata Raden Tedy.
Dan peraturan ini nantinya perlu disampaikan kepada masyarakat Jawa Barat untuk diketahui dan difahami dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari. (adem/BNN)


