Kolom Sosial Politik

Nasib Jurnalis Indonesia Diculik Israel

19views

 

Oleh: Ridhazia

JURNALIS  dari Indonesia diculik dan ditahan angkatan laut Israel (IOF) di perairan Siprus, Senin (18/5/2026) dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dibuat dan diorganisir oleh koalisi masyarakat sipil internasional.

Hingga kini jurnalis yang belum diketahui nasibnya yaitu Thoudy Badai seorang jurnalis Republika, Rahendro Herubowo jurnalis dari Inews, Andre Prasetyo Nugroho jurnalis dari TV Tempo dan jurnalis Republika, dan Bambang Noroyono.

Harus Dilepaskan!

Dalam Hukum Humaniter Internasional, jurnalis yang meliput wilayah konflik bersenjata dilindungi dari segala bentuk serangan, penangkapan, maupun penahanan selama tidak terlibat langsung dalam pertempuran.

Dengan kata lain, pelanggaran terhadap perlindungan jurnalis ini merupakan pelanggaran serius. Dan, negara Yahudi itu harus dikecam dan disanksi publik dunia.

Peringkat Satu

Berdasarkan data dari Committee to Protect Journalists (CPJ), Israel menduduki peringkat sebagai salah satu negara penahan jurnalis terbanyak di dunia akibat peliputan perang.

Sedikitnya lebih dari 90 jurnalis ditahan di bawah undang-undang “penahanan administratif” tanpa batas waktu, dakwaan, atau proses peradilan yang jelas.

Laporan investigasi CPJ juga melaporkan puluhan kesaksian dari jurnalis Palestina yang baru dibebaskan, kalau selama dalam tahanan mengalami penyiksaan, kekerasan, kelaparan, dan pelecehan selama ditahan di fasilitas penjara militer Israel.*

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response