Metro Bandung

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik : “Mesin Berteknologi Pengolahan Sampah Di Pasar Caringin Sangat Tepat”

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik : "Mesin Berteknologi Pengolahan Sampah Di Pasar Caringin Sangat Tepat"

241views
KOTA BANDUNG, BANDUNGPOS–Menteri Lingkungan Hidup (LHK)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofik melakukan peninjauan langsung penanganan sampah di Pasar Caringin Kota Bandung. Kunjungan tersebut didampingi Sekda Provinsi Jabar, Walikota Bandung dan Jajaran Pengurus serta Pengelola Pasar Caringin, Jumat 16/01/2026.

Dalam melakukan sidak penanganan sampah di Pasar Caringin Kota Bandung, Menteri LH, Dr. Hanif Faisol Nurofik menyoroti mesin berteknologi dalam melakukan pengolahan sampah. Menurutnya, penanganan sampah harus dilakukan di semua lini, baik provinsi atau kabupaten/kota.

“Kami melakukan silaturahmi dengan walikota dan jajarannya dalam kaitan untuk bersama sama meningkatkan kapasitas penanganan sampah. Sampah yang jumlahnya sangat besar tidak mudah diselesaikan,” kata Hanif Faisol Nurofik.

Perhatikan Norma Norma Lingkungan:

Ditegaskannya, penyelesaian sampah harus memperhatikan norma norma lingkungan yang tidak boleh lalai di dalamnya. Mulai dari penanganan di TPA dan dikelola oleh Provinsi Sarimukti, kemudian penanganan di tengah yang ditangani Walikota begitupun di hulu juga ditangani Walikota. Dengan demikian diperlukan langkah bersama yang lebih efisiensi.

“Untuk Kota Bandung sendiri pencapaian pengelolaan sampahnya telah mencapai 22 persen namun ada 70 persen yang harus dioptimalkan. Dengan demikian kita mendorong cepat penanganan sampah. Diharapkan tahun 2028 mengamanatkan kepada Bupati/Walikota sebagai penyelenggara,” tandasnya.

Tugas Menteri dan Gubernur Penanganan Sampah:

Kemudian, lanjutnya, tugas gubernur adalah melakukan penilaian terkait pelaksanaan penanganan sampah yang dilakukan oleh bupati/walikota. Menteri memberikan arahan, kebijakan dan penilaian kebijakan terkait tentang pengelolaan sampah.

“Sehingga penanganan sampah dipastikan menjadi kewenangan penuh bupati/walikota bersama semua sumber dayanya, baik dalam keuangan dan manusia. Kemudian kepada bupati/walikota diberi kewenangan sepenuhnya untuk menerbitkan aturan aturan yang bisa melalukan pengurangan sampah,” ucapnya lagi.

Diantaranya seperti di Pasar Caringin ini. Maka bupati/walikota berkenan memberikan kepastian hukum. Bahwa sampah Pasar Caringin tidak boleh membebani walikota. Disinggung terkait metode pananggulangan sampah, Menteri LHK menyebutkan ada dua hal, yakni dari pengelola kawasan dan rumah tangga.

Sansi Hukuman Pidana dan Perdata Kawasan Pengelola:

Pengelola kawasan, tandasnya, hukumnya wajib sesuai dengan UU Pasal 13 yaitu UU 18 tahun 2008, yang menyebutkan pengelola kawasan wajib menyelesaikannya sendiri. “Jadi Walikota berkenan memberikan sansi, baik perdata ataupun pidana.”

“Bila pengguna kawasan tidak mengindahkan itu. Saya sepenuhnya akan mendukung langkah langkah masif dari walikota untuk menegakkan hukum. Karena ini sudah cukup lama, jika tanpa penegakan hukum semua tidak akan jalan. Jadi harus kita imbangi antara sosialisasi dengan penegakan hukum,” tandas Menteri.

Dua Pilihan: Piagam atau Borgol, Ambil Sisi Positif:

Di sisi lain, pihak pengelola Pasa Caringin diingatkan Menteri LHK pada dua hal yang membuat pihak pengelola menanggapinya dengan keseriusan dan hal postif, terutama dalam penegakan hukum yang diutarakan Menteri LHK tersebut.

Dua hal yang dimaksud adalah pilihan guna memicu kinerja agar lebih meningkatkan kesigapan, dengan konsekwensi hukuman sebagai dampak dari pemicu yang dimaksud.

“Apakah diborgol atau piagam. Selama 2 Minggu penanganan sampah tuntas,” kata Encep Supita Kabag Umum Pasar Caringin menirukan ucapan Menteri LHK saat silaturahmi ke Pasar Caringin.

Pihaknyanya meyakini hal tersebut sebagai sisi positif untuk memicu pihak pengelola untuk lebih melakukan gerakan dan terobosan dalam melakukan penanganan sampah di sini.

“Kita ambil sisi positifnya dalam penangan dan pengelolaan sampah di Pasar Caringin ini,” tambahnya. **( Adem/BNN)

Leave a Response