Uncategorized

Majalengka Pelajari Efisiensi Anggaran di Jawa Barat sebagai Acuan Implementasi Inpres 1/2025

444views

METRO BANDUNG, bandungpos.id – DPRD Kabupaten Majalengka mengadakan konsultasi dengan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat terkait penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun 2025.

Konsultasi ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Selasa (4/3/2025).

Menurut Iis Rostiasih, DPRD Kabupaten Majalengka ingin memahami lebih lanjut bagaimana mekanisme efisiensi anggaran yang diterapkan di Jawa Barat.

“Kami menjelaskan bahwa penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Jawa Barat dilakukan melalui koordinasi antara DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dalam forum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga kebijakan ini tidak diputuskan secara sepihak,” ujar Iis Rostiasih.

Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini mencakup beberapa aspek, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), publikasi, dan konsumsi rapat.

Selain itu, konsultasi ini juga membahas berbagai program yang telah dijalankan DPRD Jawa Barat namun belum diadopsi oleh DPRD Kabupaten Majalengka, seperti Program Wawasan Kebangsaan yang berada di bawah kewenangan Kesbangpol Jabar. Sementara itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tetap dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan adanya diskusi ini, DPRD Kabupaten Majalengka mendapatkan referensi untuk menerapkan efisiensi anggaran yang efektif, sebagaimana telah dilakukan oleh Jawa Barat.(ask/bnn)

Leave a Response