Majalengka Pelajari Efisiensi Anggaran di Jawa Barat sebagai Acuan Implementasi Inpres 1/2025
METRO BANDUNG, bandungpos.id – DPRD Kabupaten Majalengka mengadakan konsultasi dengan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat terkait penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun 2025. Konsultasi ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Selasa (4/3/2025). Menurut Iis Rostiasih, DPRD Kabupaten Majalengka ingin memahami lebih lanjut bagaimana mekanisme efisiensi anggaran yang diterapkan di Jawa Barat. "Kami menjelaskan bahwa penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025...