Mahasiswa Penghina Orang Sunda Resmi Di-DO, UWKS Kirim Pesan Keras: Kampus Bukan Ruang Kebencian

SURABAYA, BANDUNGPOS ID. — Gelombang ketegasan akhirnya dijatuhkan. Rektorat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) resmi memutuskan sanksi drop out (DO) terhadap seorang mahasiswa yang terbukti melakukan penghinaan terhadap suku Sunda. Keputusan ini menjadi titik akhir dari proses etik panjang yang menyita perhatian publik sekaligus menegaskan bahwa kampus tidak memberi ruang bagi ujaran kebencian.
Keputusan tegas tersebut diumumkan usai rapat internal rektorat dan pembahasan etik yang digelar pada Minggu, 14 Desember 2025, di lingkungan fakultas UWKS Surabaya. Rapat berlangsung tertutup, namun hasilnya bersifat final dan mengikat, mencerminkan keseriusan institusi dalam menjaga marwah akademik.
Mahasiswa yang dijatuhi sanksi DO diketahui bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan dengan NPM 2452-0017. Sanksi ini dijatuhkan berdasarkan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa dan secara resmi tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Nomor 324 Tahun 2025 yang ditandatangani Prof. Dr. Ir. Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, M.Si.
Rektorat UWKS menilai perbuatan penghinaan berbasis suku tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik akademik. Tindakan itu dinilai tidak hanya mencederai etika mahasiswa, tetapi juga melukai nilai kebangsaan, persatuan, serta semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
“Ini bukan sekadar pelanggaran aturan kampus, tetapi persoalan moral dan tanggung jawab kebangsaan,” tegas rektorat dalam pernyataan resminya. Menurut pihak universitas, kampus harus menjadi ruang aman bagi semua identitas, bebas dari diskriminasi, stigma, dan ujaran kebencian dalam bentuk apa pun.
Dengan keputusan ini, UWKS mengirimkan pesan keras kepada seluruh sivitas akademika: kebebasan berekspresi tidak boleh melampaui batas etika dan kemanusiaan. Rektorat berharap langkah tegas ini menjadi peringatan sekaligus pembelajaran bahwa dunia pendidikan adalah benteng terakhir nilai toleransi, saling menghormati, dan persatuan bangsa. (Iding/BNN)





