Kolom Sosial Politik

Lagi, No Viral No Justice!

95views

 

Oleh: Ridhazia

UNGKAPAN  “No Viral No Justice” kembali terulang pada kasus pengalihan tahanan KPK mantan menteri agama YCQ ke rumah pribadinya.

Dan, kini mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor periode 2015-2024 sudah kembali ke rutan KPK.

Budaya Digital

Budaya digital telah menjadi kekuatan baru dalam membentuk opini publik secara masif. Melebih institusi politik resmi mana pun seperti partai politik dan DPR.

Platform media sosial mobilisasi gerakan sosial dengan cepat. Bahkan bisa mengarahkan percakapan politik yang sering kali mempengaruhi kekuasaan.

Tak berlebihan, jika frasa “tidak viral, tidak ada keadilan” berubah menjadi gelombang protes yang dalam hitungan detik memaksa lembaga kekuasaan seperti KPK merespon cepat terhadap isu yang berkembang.

Asal Usul Viral

Diksi “viral” berasal dari kata serapan — “virus” yang merujuk pada penyakit yang mudah menular — yang berubah menjadi istilah budaya digital yang mulai populer sejak 2010.

Sejalan meningkatnya penggunaan platform seperti YouTube, Facebook, Instagram dan Twitter, viral menjadi kata-kata yang sudah lazim diucapkan.

Sharebility

Tren 2026 menunjukkan kalau yang tidak serius, lucu, ringan, unik memicu siapa saja untuk bisa menggandakannya dari satu pengguna ke pengguna lain.

Namun konten politik emosional—perebutan kekuasaan, korupsi, dan konflik—masih memiliki shareability tertinggi karena memicu emosi intens.

Bahkan mendorong pengguna media sosial untuk berbagi demi menunjukkan keberpihakan atau memberikan rasa keterlibatan sosial dengan situasi negara.*

 * Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response