
Bandung – BANDUNG POS : Proses klarifikasi terkait hasil Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Barat sampai saat ini masih berlangsung. Dewan Pengurus Pusat (DPP) bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) tengah meneliti sejumlah dokumen dan laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan Musda tersebut.
Langkah ini dilakukan setelah adanya rekomendasi hasil Musda yang diajukan DPP. Ketua I KONI Jabar Ir. Adrian Tedjakusuma mengatakan bahwa proses tersebut menjadi titik penting dalam memastikan seluruh tahapan organisasi berjalan sesuai aturan.
“Klarifikasi dengan DPP ini membahas hasil Musda yang diajukan rekomendasinya kepada kami. Itu yang menjadi kunci dari proses yang sedang berjalan sekarang,” ujar Adrian di Gedung KONI Jabar, Jumat (6/02/2026)..
Adrian mengatakan, pihaknya bersama DPP telah melakukan penelitian awal terhadap berbagai dokumen yang disampaikan. Hasil penelitian tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan yang perlu dilakukan oleh organisasi.
Ia menjelaskan bahwa keputusan sementara yang diambil adalah memanggil panitia pelaksana Musda. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan langsung terkait data dan laporan yang telah diserahkan sebelumnya.
“Kami bersama DPP sudah memutuskan untuk memanggil panitia pelaksanaan Musda guna melakukan klarifikasi terhadap seluruh data yang diberikan,” katanya.
Adrian menegaskan bahwa proses klarifikasi ini bukan berarti ada masalah serius dalam pelaksanaan Musda. Menurutnya, langkah tersebut lebih kepada upaya memastikan bahwa seluruh prosedur telah dilaksanakan secara benar dan transparan.
Ia menambahkan bahwa klarifikasi merupakan bagian dari mekanisme organisasi dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Tidak ada masalah khusus, ini hanya proses klarifikasi saja untuk memastikan semua data dan prosedurnya jelas,” urai Adrian.
Proses klarifikasi ini juga berkaitan dengan adanya pengaduan dari sejumlah pihak sebelumnya. Sebanyak 13 pengurus cabang diketahui telah menyampaikan keberatan terkait pelaksanaan Musda Perbasi Jabar yang digelar 14 Februari lalu.
Adrean mengatakan laporan tersebut sudah diterima sejak sebelumnya dan kini sedang ditindaklanjuti melalui penelitian serta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
“Pengaduan dari 13 pihak itu sudah kami terima sejak kemarin, dan sekarang sedang kami teliti serta klarifikasikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa langkah memanggil panitia Musprop dilakukan agar proses penanganan persoalan tidak terkesan sepihak. Semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan akan diberikan kesempatan untuk menjelaskan secara langsung.
Menurutnya, hal tersebut penting agar keputusan organisasi nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan data yang lengkap.
Sikap DPP
Ditempat yang sama, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbasi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses penyelesaian permasalahan terkait hasil Musda Perbasi Jawa Barat. Hingga saat ini, keputusan final mengenai hasil forum tersebut belum disampaikan secara resmi kepada DPP.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Perbasi, Setia Dharma Majid, mengatakan bahwa proses penyelesaian persoalan organisasi tersebut juga melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Menurutnya, KONI memiliki peran dalam memfasilitasi penyelesaian dinamika yang terjadi di tingkat daerah.
“DPP hanya mengikuti mekanisme yang ada. Sesuai arahan, KONI juga ikut membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” ujar Setia Dharma Majid.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi hasil Musda dari panitia penyelenggara di daerah. Karena itu, DPP masih menunggu kelengkapan dokumen sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Sampai sekarang kami juga belum menerima secara resmi hasil Musdaprov tersebut, sehingga kami masih menunggu laporan dari panitia pelaksana di daerah,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya batas waktu penyampaian hasil Musdaprov, Setia Dharma menyebut tidak ada ketentuan khusus yang mengatur hal tersebut. Prosesnya sangat bergantung pada kesiapan panitia pelaksana di tingkat daerah.
Ia menegaskan bahwa pihak yang menyelenggarakan forum memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan hasilnya secara lengkap kepada pengurus pusat.
“Tidak ada batas waktu tertentu. Itu tergantung kesiapan panitia di daerah karena mereka yang melaksanakan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Setia Dharma juga menegaskan bahwa DPP Perbasi akan bersikap netral dalam menyikapi dinamika yang muncul. Sikap tersebut diambil agar keputusan yang dihasilkan benar-benar berdasarkan aturan organisasi yang berlaku.
Menurutnya, posisi netral diperlukan agar DPP dapat menilai persoalan secara objektif tanpa berpihak pada salah satu kelompok.
“Posisi kami netral. Kami hanya menampilkan apa adanya dan melihat semuanya berdasarkan aturan organisasi,” ujarnya. (den)***





