Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jabar Menyoal BUMD, Jajang Rohana Ungkap Kebermanfaatan
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jabar Menyoal BUMD, Jajang Rohana Ungkap Kebermanfaatan
BANDUNG, BANDUNGPOS – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS, H. Jajang Rohana, S.Pd.I
menyoal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menyebutkan sebagian besar kondisinya kurang optimal.
Seperti diketahui, sedikitnya 41 BUMD Provinsi Jawa Barat belum dinyatakan beroperasi secara normal, hanya ada beberapa diantaranya sudah memberikan kontribusi bahkan menjadi penyoko BUMD yang lain.
BUMD yang dimaksud adalah PT. Bank BJB, bergerak dibidang perbankan. Dan PT Migas Utama Jabar (MUJ), bergerak di bidang migas.
“Mencermati kondisi ini, kami di komisi III mendorong Pemprov untuk melakukan evaluasi BUMD secara menyeluruh agar kebermanfaatannya bisa dirasakan,” kata Jajang Rohana.
Berdirinya BUMD, lanjutnya, bertujuan dapat memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat , disamping memberikan kontribusi kepada Pemprov Jabar.
“Harapannya tentu setelah dilakukan evaluasi menyeluruh BUMD menjadi sehat dan terasa kebermanfaatannya, baik oleh Pemprov atau Masyarakat Jabar khususnya Kabupaten Bandun,” kata Ketua Komisi III tersebut.* (Adem/BNN)





