Bapemperda Titip Pembangunan Gedung Inspektorat Perhatikan Aspek Sosial dan Kepentingan Masyarakat

BANDUNG, BandungPos.id — Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melaksanakan peninjauan lokasi rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung, di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandung, Kelurahan Braga.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Robin, S.H., M.H., serta diikuti Anggota Bapemperda, yaitu Nunung Nurasiah, S.Pd., Iqbal Mohamad Usman, S.IP., S.H., M.IP., M. Bagja Jaya Wibawa, S.H., Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., dan H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah Kota Bandung, Drs. Dharmawan, Camat Sumur Bandung Jaenudin, A.P., M.Si., Plt. Lurah Braga Inda Bayu Kamanjaya S., S.T., M.I.P., serta perwakilan masyarakat sekitar.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Robin menjelaskan bahwa peninjauan lokasi merupakan bagian dari proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak (multi years).
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta memenuhi aspek regulasi dan pelaksanaan di lapangan.
Menurut Asep Robin, pembangunan infrastruktur harus dirancang secara komprehensif dengan mempertimbangkan tidak hanya aspek teknis dan administratif, tetapi juga aspek sosial yang dapat berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
“Sebelum kebijakan ini ditetapkan, segala dinamika yang terjadi di lapangan diharapkan harus sudah selesai terlebih dahulu. Kalau aspek teknis, Insyaallah regulasi ini akan terus berjalan, tetapi aspek sosial juga harus sudah terselesaikan, karena dikhawatirkan ketika infrastruktur ini dinilai megah, masih ada masyarakat yang menjadi korban akibat aspek sosial yang belum tuntas,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung diharapkan memberikan manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat Kota Bandung. Kehadiran fasilitas tersebut diyakini akan memperkuat fungsi pengawasan pemerintahan serta mendukung terciptanya tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Maka saya berharap masyarakat sekitar bisa berbesar hati, karena keberadaan Gedung Inspektorat Daerah ini kepentingannya juga bagi seluruh masyarakat Kota Bandung dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sebagai kebutuhan dasar bagi kita semua,” kata Asep Robin.
Lebih lanjut, ia berharap pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan serta penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Kota Bandung melalui Bapemperda juga menekankan pentingnya penyelesaian berbagai persoalan sosial secara bijaksana dan mengedepankan dialog dengan masyarakat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga Kota Bandung.* (Cipta)





