Kemenkumham Jawa Barat Berikan Hak Cipta kepada Pembatik Griya Harapan Difabel
Kemenkumham Jawa Barat Berikan Hak Cipta kepada Pembatik Griya Harapan Difabel


KOTA BANDUNG, BANDUNGPOS–Pembatik Griya Harapan Difabel mendapatkan 5 hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat.
Pemberian hak cipta untuk pembatik Griya Harapan Difabel tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Asep Sutandar di halaman Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di Jalan Jakarta, Kota Bandung,pada hari ulang tahun (HUT) Pengayoman ke- 80 Kementerian Hukum Wilayah Jawa Barat, Sabtu-Minggu (9-10/8/2025).
HUT Pengayoman ke- 80 itu sendiri ada gelaran fashion show para Difabel, bazar UMKM dalam upaya meningkatkan serta mendorong pemberdayaan ekonomi lokal di Jawa Barat. Sedangkan para pesertanya terdiri masyarakat umum, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM/UMKM),perempuan dan kelompok rentan.
Sementara itu,Kepala Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat,Andina Rahayu,SH.MM merasa bangga dan berucap syukur dengan telah mendapatkan hak cipta para pembatik Griya Harapan Difabel binaannya.
“Saya berharap dengan telah mendapatkan hak cipta ini para pembatik menjadi tambah semangat berkarya dan bisa mengharumkan Jawa Barat istimewa”, katanya.
Seraya menambahkan,para Difabel juga harusselalu belajar tentang sejarah dan budaya.**( Adem/BNN)





