DisabilitasOpini

Investasi Sosial Berdampak Melalui Wakaf

Investasi Sosial Berdampak Melalui Wakaf

10views

Oleh Farhan Helmy ( Presiden Dilans Indonesia)

Wakaf adalah memisahkan harta benda milik seseorang (wakif) untuk dimanfaatkan selamanya atau dalam jangka waktu tertentu demi tujuan ibadah untuk kesejahteraan umum. Bersifat universal dan tidak hanya dibatasi bagi umat Islam.

DILANS Indonesia terus mencari cara untuk memobilisasi sumber-sumber pendanaan yang mandiri dan berkelanjutan. Sebagai organisasi yang baru seumur jagung berdiri sekitar empat tahun mendanai organisasi dan program tantangan tersidiri.

Tidak hanya sekedar untuk membiayai keseharian berjalannya organisasi tetapi lebih dari itu dalam mendanai program sosial yang berdampak dan dirasakan langsung oleh warga penyandang disabilitas dan lanjut usia (DILANS). Wakaf diantaranya yang digali potensinya.

Wakaf adalah memisahkan harta benda milik seseorang (wakif) untuk dimanfaatkan selamanya atau dalam jangka waktu tertentu demi tujuan ibadah untuk kesejahteraan umum. Bersifat universal dan tidak hanya dibatasi bagi umat Islam.

Keberadaannya secara hukum diatur dalam UU 41/2004 tentang Wakaf dan dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang membantu mengembangkan dan memajukan perwakafan yang menjangkau kepentingan sosial dan ekonomi umat.

Dalam upaya inilah DILANS Indonesia, Rumah Wakaf, dan Trimegah Sekuritas menandatangani ikrar dan menyatakan komitmennya untuk menggulirkan #Wakaf4DILANS. Peluncuran dan penandatanganan kolaboradi ini diwakili oleh representasi organisasi masing-masing dan menghadirkan pemangku kepentingan yang hadir pada #Road2InclusiFest 2025 seri-1, “Investasi Sosial Berdampak”.

Secara spesifik wakaf ini ditujukan untuk dua program: pertama, membangun Klinik Rehabilitasi DILANS dengan dukungan tenaga profesional dan infrastruktur modern.

Kedua, Pusat Pelatihan UMKM produktif DILANS untuk pelatihan SDM profesional untuk ikut serta dalam ekosistem ekonomi dan sosial umat yang berdaya.

Kecamatan Sumur Bandung (Kota Bandung) dipilih sebagai contoh pertama dalam pengembangannya yang akan dikembangkan di berbagai tempat sebagai bagian dari pengembangan kawasan inklusif, Inclusive District Platform (IDP).

Insya Allah akan jadi kado yang indah saat acara puncak InclusiFest 2025, Desember tahun ini. Silakan salurkan wakaf anda bagi yang sudah berniat.“Wakaf4DILANS, ivestasi abadi, pahala tiada henti”. Aamiin YRA.**

Leave a Response