Implememtasi Program 3 Juta Rumah, Ini Kata Raden Tedy Anggota DPRD Jabar

BANDUNG, Bandungpos.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen mengawal Program 3 juta rumah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat yang menghuni permukiman tak layak.
Strategi program nasional tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka, namun harus mampu menghadirkan kesejahteraan melalui penyediaan perumahan yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Maka proses pendataan penerima manfaat, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan harus dilakukan secara akuntabel agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Hal itu ditegaskankan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Raden Tedy. Menurutnya, ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang bedah rumah.
“Program 3 Juta Rumah ditentukan oleh integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya. Untuk itu, setiap tahapan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkap Raden Tedy.
Ditegaskan, yang terpenting tidak ada otak jahat untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat melalui program ini. Program 3 juta rumah merupakan salah satu program prioritas Presiden yang harus dikawal bersama. Seluruh unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan program tersebut sesuai dengan tujuan. (adem/BNN)





