Metro Bandung

Dukung Kapolri, Aliansi Ulama Jabar Desak Kasus Penyadapan dan KM- 50 Diusut Tuntas

Dukung Kapolri,

45views

KOTA BANDUNG, Bandungpos.id — Dukungan terhadap Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto datang dari kalangan ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat. Namun, dukungan tersebut bukan sekadar pernyataan simpati atau dukungan politik. Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat justru membawa pesan yang lebih besar: penegakan hukum harus berani, transparan, konstitusional, dan tidak boleh tebang pilih.

Dalam pertemuan di Masjid Istiqomah, Bandung, Jumat (6/11/2026), sejumlah ulama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat menyampaikan dukungan sekaligus tuntutan serius kepada Kapolri agar melakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Koordinator Aliansi, Ustaz Asep Syaripudin, menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian moral masyarakat terhadap masa depan bangsa dan institusi Polri.
Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan dan penyimpangan.

“Kami sepakat memberikan dorongan, dukungan, dan doa kepada Kapolri agar secara istiqamah menegakkan amar makruf nahi mungkar. Tentu sesuai tugas dan fungsi Polri berdasarkan undang-undang, khususnya dalam menangani persoalan besar bangsa,” tegas Asep.

KASUS BESAR JANGAN BERHENTI PADA PERNYATAAN
Aliansi menilai, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus dibangun melalui keberanian mengungkap kebenaran, termasuk ketika perkara yang ditangani menyangkut orang-orang yang memiliki jabatan dan kekuasaan.
Dua persoalan yang secara khusus menjadi perhatian Aliansi adalah dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut menyeret sejumlah perwira tinggi Polri dan mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta tuntutan pengusutan kembali secara tuntas peristiwa KM 50.
Aliansi meminta seluruh dugaan pelanggaran hukum tersebut diperiksa secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki jabatan, pangkat, atau kedekatan dengan kekuasaan.
“Penegakan hukum harus berdiri di atas keadilan. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuasaan,” menjadi semangat tuntutan Aliansi.
Bagi para ulama, supremasi hukum bukan sekadar slogan. Keadilan harus diwujudkan melalui proses hukum yang terbuka, akuntabel, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

NARASI DUKUNGAN SEKALIGUS PERINGATAN MORAL
Ketua Wilayah Syarikat Islam Jawa Barat, Nandang Koswara, menyampaikan bahwa dukungan kepada Kapolri merupakan harapan agar terjadi perubahan mendasar di tubuh Polri dan kehidupan berbangsa.

Ia menilai bangsa Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang memiliki keberanian moral untuk membersihkan berbagai bentuk penyimpangan.
“Kami mengajak masyarakat bahu-membahu memperbaiki kondisi bangsa. Kami yakin Suyudi memiliki misi untuk membersihkan tubuh Polri dan bangsa ini,” tegas Nandang.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa dukungan masyarakat tidak boleh dimaknai sebagai pemberian cek kosong kepada kekuasaan. Dukungan harus diikuti dengan kinerja nyata, keberanian mengambil tindakan, dan komitmen terhadap keadilan.

TUJUH AGENDA PENTING ALIANSI ULAMA JAWA BARAT
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ustaz Asep Syaripudin, Aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolri.
Pertama, tegakkan hukum terhadap pengkhianatan bangsa dan negara. Kapolri diminta menjalankan penegakan hukum secara konstitusional, tegas, dan adil terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan bangsa dan negara.
Kedua, berantas peredaran narkoba sampai ke jaringan utamanya.

Aliansi menilai narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, aparat diminta tidak hanya menangkap pengguna, tetapi juga membongkar jaringan bandar, pemasok, dan pihak-pihak yang menjadi pelindung bisnis narkotika. Ketiga, hentikan provokasi dan perpecahan umat beragama.
Aparat diminta bertindak terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penghasutan, adu domba, serta tindakan yang mengancam kerukunan dan persatuan masyarakat.
Keempat, berantas perjudian online dan praktik pinjaman online ilegal.

Praktik perjudian, termasuk judi online, serta pinjaman online ilegal dinilai telah menimbulkan kerusakan sosial, tekanan ekonomi, dan kehancuran kehidupan keluarga. Aliansi meminta aparat menindak jaringan dan pelaku yang terbukti melanggar hukum. Kelima, tegakkan hukum terhadap kejahatan seksual dan eksploitasi manusia.
Aliansi menyampaikan keberatan terhadap praktik seks bebas serta berbagai perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan norma kemanusiaan. Penanganannya harus tetap berlandaskan hukum, perlindungan hak, dan tidak membenarkan tindakan kekerasan maupun diskriminasi.

Keenam, tindak tegas kejahatan lingkungan. Kerusakan hutan, pembakaran lahan, banjir, dan tanah longsor tidak boleh hanya dipandang sebagai bencana alam. Jika terdapat unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, pengusaha maupun pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketujuh, bersihkan Polri dari oknum yang menjadi pelindung kejahatan.
Aliansi meminta pembenahan internal Polri secara serius, terutama terhadap oknum aparat yang terbukti melindungi narkoba, perjudian, premanisme, kemaksiatan, maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya.

PENGGEREBEKAN PESANTREN JADI CATATAN SERIUS
Aliansi juga menyoroti peristiwa penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo.
Ustaz Asep Syaripudin menilai peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius karena tindakan aparat harus selalu mencerminkan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Salah satu contohnya ialah kasus penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo. Dalam kejadian itu, aparat bukan melakukan fungsi yang sesungguhnya dari kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ungkapnya.
Aliansi meminta setiap tindakan aparat terhadap lembaga pendidikan keagamaan dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan ketentuan hukum. Jangan sampai penegakan hukum justru melukai rasa keadilan masyarakat dan menimbulkan ketakutan di tengah kehidupan umat.

KM 50: KEADILAN TIDAK BOLEH MEMILIH KASUS
Salah satu tuntutan paling menonjol dalam pernyataan sikap tersebut adalah desakan agar peristiwa KM 50 diusut secara tuntas.
Aliansi menegaskan bahwa setiap perkara yang menyangkut nyawa manusia, dugaan pelanggaran hukum, dan pertanggungjawaban aparat negara harus memperoleh kejelasan.
Tidak boleh ada perkara yang dibiarkan menggantung hanya karena kompleksitas politik, besarnya perhatian publik, atau pihak-pihak yang terlibat.
Pengusutan harus dilakukan berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum baru, pihak yang bertanggung jawab harus diproses tanpa pandang bulu. Bagi Aliansi, keadilan merupakan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ketika masyarakat melihat hukum berjalan secara selektif, kepercayaan terhadap institusi penegak hukum akan semakin terkikis.

DUKUNGAN HARUS DIBUKTIKAN DENGAN TINDAKAN
Pertemuan para ulama dan tokoh Jawa Barat tersebut menjadi pesan moral kepada pimpinan Polri bahwa masyarakat masih menaruh harapan terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Namun, harapan itu harus dijawab dengan langkah konkret. Reformasi tidak cukup melalui pergantian pejabat atau pernyataan komitmen, melainkan harus terlihat dalam penanganan perkara, pemberantasan kejahatan, dan pembenahan internal institusi.

Menutup pernyataan sikapnya, Ustaz Asep Syaripudin menyampaikan doa agar Kapolri diberikan kekuatan dan keberanian untuk menjalankan amanah.
“Kami mendoakan Kapolri agar mampu membawa institusi Kepolisian kembali menjadi pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat,” tandasnya.
Pesan utama Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat jelas: dukungan kepada Kapolri harus menjadi energi untuk menegakkan keadilan, bukan sekadar dukungan seremonial.
Polri membutuhkan keberanian untuk membongkar kejahatan, ketegasan terhadap anggotanya sendiri, dan komitmen untuk menempatkan hukum di atas segala kepentingan.
Sebab, negara hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan. Hukum harus berdiri untuk melindungi kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.**( Adem/BNN)

Leave a Response