Berita Parlemen

DPRD Jabar Dorong Evaluasi Menyeluruh BIJB, Minta Pemerintah Pusat Ambil Langkah Strategis

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

156views

BANDUNG, BANDUNGPOS-Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H.Jajang Rohana,S.Pd.I mendorong Pemprov Jabar untuk segera mengambil langkah strategis terkait operasionalisasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Jajang menyampaikan bahwa saat ini terdapat beberapa opsi kebijakan yang sedang dikaji terkait BIJB, antara lain skema tukar guling aset dengan Pemerintah Pusat terkait Bandara Husein Sastranegara, pemanfaatan BIJB sebagai markas militer, hingga pengungkapan pengelolaan secara bisnis kepada Pemerintah Pusat, termasuk kemungkinan kerja sama dengan PT Angkasa Pura.

“BIJB merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga saat ini belum dapat beroperasi secara optimal. Setiap tahun masih membutuhkan dukungan dana operasional dari APBD. Jika tidak segera diambil langkah kebijakan yang tepat, maka nilai aset BIJB berpotensi terus mengalami penurunan,” ujarnya kepada wartawan,Kamis (5/2/2026).
Pimpinan Komisi III DPRD Jabar menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan, mengingat masyarakat di wilayah Bandung Raya masih membutuhkan sedikit layanan bandara, sementara penerbangan komersial di Bandara Husein Sastranegara hanya sedikit. Di sisi lain, kewenangan penerbangan berada di tangan Pemerintah Pusat, sehingga diperlukan langkah bersama yang terkoordinasi.

“Harapannya ada langkah konkret dari Pemerintah Pusat. Harus ada bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar BIJB dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan komersial maupun pelayanan publik, serta tetap memberikan nilai ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMD, termasuk BIJB, sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.**(Adem/BNN)

Leave a Response