Kolom Sosial Politik

Donald Trump”ODGJ”?

26views

 

Oleh:  Ridhazia

PRESIDEN  AS Donald Trump sering dikaitkan dengan gaya kepemimpinan yang impulsif dan emosional telah memicu perdebatan serius di kalangan profesional tentang kesehatan mentalnya.

Apakah Sang preisden berpotensi gangguan jiwa (ODGJ) atau sebab lain mengingat usianya sudah lansia, 79 tahun pada 2026.

Neuropolitik

Studi neuropolitik menunjukkan bahwa kebijakan Trump sering kali didorong oleh reaksi cepat emosional daripada pertimbangan rasional yang lambat, terutama dalam menghadapi ancaman atau konflik.

Diduga kuat hal itu terkait dengan penurunan fungsi kognitif sang presiden yang sudah lanjut usia. Terutama gaya kepemimpinannya yang mudah teralih perhatiannya, dan tidak memiliki kontrol emosi yang konsisten.

Buku “Fire and Fury: Inside the Trump White House” karya jurnalis Michael Wolff (2018), Trump dilukiskan sebagai sosok tidak sabar, tidak bisa fokus, dan kerap mengulang berbagai hal serta mengoceh tanpa ujung-pangkal.

Trump juga diduga mengidap Alzheimer hingga kepribadian narsistis. Ia mengalami “hilang akal” (befuddled), setidaknya ketika ia pertama kali masuk Gedung Putih dengan menyebutnya kantor kepresidenan itu sebagai “real dump” yaitu tempat pembuangan sampah.

Dibantah Gedung Putih

Pihak Gedung Putih membantah spekulasi itu. Sebab tidak ada diagnosis klinis resmi yang menyatakannya Presiden ke-45 sebagai ODGJ.

Tapi semua citra buruk yang dipersepsi publik masih sebatas dugaan dari pengamat luar berdasarkan perilaku publik.

Malah Trump mengecam penggambaran buruk atas dirinya. Ia mengklaim kalau dirinya “a very stable genius” yakni seorang yang jenius yang sangat stabil.*

 * Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response