Metro Bandung

Data Pangan Tidak Sinkron, Fajar Alamsyah Nilai Tata Kelola Pangan Provinsi Jawa Barat Bermasalah

20views

KOTA BANDUNG, Bandungpos, 12 Mei 2026 — Pengamat pangan Fajar Alamsyah menilai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung ketahanan pangan tahun 2023 hingga Semester I 2025 mengungkap persoalan mendasar yang selama ini menjadi hambatan dalam membangun sistem pangan daerah yang kuat, berkelanjutan, dan berbasis data.

Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti lemahnya integrasi data pangan, belum optimalnya perlindungan lahan pertanian, buruknya sinkronisasi perencanaan pangan daerah, hingga lemahnya pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD).

Menurut Fajar Alamsyah, temuan tersebut menunjukkan bahwa ketahanan pangan di Jawa Barat belum dibangun melalui tata kelola yang kokoh, melainkan masih bergantung pada pendekatan sektoral dan administratif.

“BPK secara jelas menunjukkan bahwa persoalan pangan di Jawa Barat bukan sekadar soal produksi beras, tetapi soal lemahnya sistem tata kelola pangan dari hulu hingga hilir. Jika persoalan ini tidak segera dibenahi, maka ancaman krisis pangan daerah akan semakin nyata di masa depan,” ujar Fajar Alamsyah.

Data Pangan Tidak Sinkron dan Belum Valid

BPK menemukan sistem informasi pangan Jawa Barat belum didukung regulasi dan kelembagaan yang memadai. Selain itu, data pangan yang digunakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masih berbeda-beda, termasuk data luas tanam, produksi padi, hingga neraca pangan.

Dalam pemeriksaan ditemukan: Perbedaan data produksi Gabah Kering Giling (GKG) antara Neraca Pangan dan data Kerangka Sampel Area (KSA) BPS tahun 2024, Perbedaan data luas tanam antara aplikasi SP-Padi dan SP-Lahan;, Perbedaan neraca pangan antara pemerintah provinsi dan gabungan kabupaten/kota. Rendahnya tingkat penginputan data ke aplikasi SIPDPS. Terdapat desa yang tercatat tidak memiliki lahan pertanian, sementara di sisi lain ada desa yang luas lahan pertaniannya melebihi luas wilayah desa itu sendiri . Fajar menilai kondisi ini sangat berbahaya karena seluruh kebijakan pangan sangat bergantung pada akurasi data.

“Kalau data produksi dan luas panen saja berbeda antarinstansi, bagaimana pemerintah bisa menentukan kebutuhan impor, distribusi, cadangan pangan, atau target produksi secara tepat? Ini persoalan fundamental,” katanya.

Anggaran Besar, Tata Kelola Masih Lemah
BPK mencatat total anggaran program ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai: Rp459,17 miliar pada tahun 2023 dengan realisasi Rp430,88 miliar, Rp335,78 miliar pada tahun 2024 dengan realisasi Rp325,71 miliar.  Anggaran tersebut tersebar pada: Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Sumber Daya Air. Namun menurut Fajar, besarnya anggaran belum diikuti efektivitas kebijakan dan pengawasan.

“Yang dibutuhkan bukan hanya besarnya anggaran, tetapi efektivitas penggunaan anggaran. BPK justru menemukan lemahnya monitoring, lemahnya evaluasi, dan tidak sinkronnya program antarinstansi,” ujarnya.

Perlindungan Sawah Dinilai Masih Lemah
Dalam laporan pemeriksaan, BPK menemukan masih terdapat tujuh kabupaten yang belum menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara lengkap dengan data spasial dan luasan yang jelas. Selain itu: Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota belum optimal mengawasi alih fungsi lahan sawah. Tidak tersedia sistem informasi LP2B yang dapat diakses masyarakat. Pemerintah provinsi tidak memiliki data pasti terkait jumlah LP2B yang telah dialihfungsikan.

Fajar menilai persoalan alih fungsi lahan menjadi ancaman serius bagi masa depan produksi pangan Jawa Barat sebagai salah satu lumbung beras nasional. “Alih fungsi sawah terus berjalan sementara perlindungan lahannya lemah. Kalau ini dibiarkan, Jawa Barat akan kehilangan kapasitas produksi pangannya secara perlahan,” tegasnya.

Infrastruktur Irigasi dan Database Pertanian Bermasalah
BPK juga menemukan: Basis data jaringan irigasi belum dimutakhirkan. Inventarisasi aset irigasi tidak dilakukan secara rutin. Pemprov Jawa Barat belum memiliki peta kebutuhan air dan peta risiko kekeringan secara menyeluruh dan Database lahan potensi optimasi lahan belum terintegrasi dan mutakhir. Padahal, menurut Fajar, ketahanan pangan sangat bergantung pada kepastian air dan keberlanjutan infrastruktur pertanian.

“Kita tidak bisa bicara swasembada pangan kalau database lahan dan sistem irigasinya saja belum tertata dengan baik,” ujarnya.

Cadangan Pangan Daerah Belum Sesuai Ketentuan
BPK turut menemukan: Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CPPD) pada 20 kabupaten belum sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional. Pencatatan stok pangan dalam aplikasi Sigap Nasional belum akurat;Terdapat penyaluran CPPD di empat kabupaten yang tidak sesuai sasaran penggunaan. Fajar menilai lemahnya pengelolaan cadangan pangan dapat memperbesar risiko gejolak harga dan kelangkaan pangan ketika terjadi krisis. “Cadangan pangan itu instrumen stabilisasi. Kalau pengelolaannya lemah, maka pemerintah daerah akan kesulitan menghadapi lonjakan harga atau gangguan distribusi,” katanya.

Posisi Ketahanan Pangan Indonesia Masih Rendah

BPK juga mencatat posisi Indonesia dalam Global Food Security Index (GFSI) tahun 2022 berada di peringkat 63 dari 113 negara dengan skor 60,20. Posisi Indonesia dalam lima tahun terakhir relatif stagnan di kisaran peringkat 60–69 dunia. Sementara berdasarkan Global Hunger Index (GHI) 2023, Indonesia berada di peringkat 77 dari 125 negara.
Menurut Fajar, kondisi Jawa Barat sebagai daerah penyangga pangan nasional sangat menentukan posisi Indonesia secara keseluruhan.

Fajar Alamsyah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius, terutama dalam: Integrasi dan validasi sistem data pangan.  Perlindungan LP2B dan pengendalian alih fungsi lahan.  Pembenahan sistem irigasi dan database pertanian.  Penguatan cadangan pangan daerah. Sinkronisasi kebijakan pangan provinsi dan kabupaten/kota. Penguatan monitoring dan evaluasi program pangan.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal panen hari ini, tetapi soal keberlanjutan sistem pangan jangka panjang. Jawa Barat membutuhkan reformasi tata kelola pangan yang serius dan berbasis data,” pungkas Fajar Alamsyah. **( Adem/BNN)

Leave a Response