Metro Bandung

Bupati Cirebon, Bupati Pangandaran, Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi Mengakhiri Keberangkatan Retret di Magelang

343views

KOTA BANDUNG, BADUNGPOS – Empat kepala daerah di Jawa Barat yang merupakan kader PDI Perjuangan mengakhiri keberangkatan mereka ke retret di Magelang, Jawa Tengah, sesuai instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Keempat kepala daerah tersebut adalah Bupati Cirebon Imron, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.  Bupati Pangandaran Menunggu di Yogyakarta Keputusan untuk mengakhiri kepergian diambil setelah mereka menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPD PDIP Jabar sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, di ruangan Fraksi PDIP.

Bupati Cirebon: Saya Taat Partai Menurut Ono, instruksi dari Ketua Umum PDIP bukanlah larangan, melainkan Arah untuk menunggu keputusan lebih lanjut terkait retret tersebut. 

“Bukan larangan, tetapi instruksi untuk menunggu Arah selanjutnya terkait retret. Sebab, retret ini tidak diatur dalam peraturan peraturan-undangan mana pun,” ujar Ono, Jumat (21/2/2025).

Ia menambahkan bahwa pimpinan DPP PDIP saat ini masih mengkaji aspek dasar, manfaat, serta tujuan dari kewajiban retret bagi kepala daerah yang terpilih. 

“Apa yang menjadi dasar, apa yang nanti akan didapat dan apa tentunya manfaatnya bagi kepala daerah, wakil kepala daerah di Provinsi Jawa Barat. Sehingga ya kita tunggu saja instruksi berikutnya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, PDIP mengeluarkan surat instruksi nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI-P di Indonesia. Dalam surat tersebut, Ketum PDIP Megawati kuliner agar kadernya menunda perjalanan ke Magelang pada 21-28 Februari 2025. 

PDI-P Ikut Retreat Bagi yang sudah dalam perjalanan, mereka diminta untuk berhenti dan menunggu Arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan anggota DPR 2019-2024 serta perintangan penyidikan terkait kasus tersebut. **(Adem/BNN)

Leave a Response