Uncategorized

Botok Lebih Keren Dibanding Presiden

20views

 

 

Oleh: Ridhazia

MAS Botok tenyata lebih hebat presiden Indonesia. Pria dari Pati bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berhasil memaksa DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Bahkan menghasilkan komitmen tertulis dari pimpinan DPR untuk menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

Pimpinan DPR juga menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya apabila tenggat waktu tersebut tidak terpenuhi.

Sejak Era Jokowi

Proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mulai diajukan oleh pemerintah pada era Presiden Joko Widodo pada pertengahan Mei 2023 melalui pengiriman Surat Presiden (Surpres) ke DPR. Tapi mandek hingga akhir masa jabatan.

Era Prabowo

Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, komitmen pembahasan kembali dipercepat setelah RUU ini dimasukkan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026, dengan target pembahasan dan pengesahan di DPR. Tapi lagi-lagi melambat dibahas DPR. *

 * Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response