Uncategorized

LPI3M Unisba Bahas Isu LGBT secara Interdisipliner, Padukan Perspektif Syariah, Psikologi, dan Kesehatan

72views

METRO BANDUNG, bandungpos.id – Lembaga Peningkatan Insan Mujahid, Mujtahid, dan Mujaddid (LPI3M) Universitas Islam Bandung (Unisba) menghadirkan forum akademik untuk mengkaji isu LGBT melalui pendekatan lintas disiplin ilmu. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Unisba dalam mewujudkan kampus berdampak yang turut merespons berbagai persoalan aktual di masyarakat.

Kajian tersebut digelar melalui Seminar Nasional Isu-Isu Kontemporer dengan tema “LGBT dalam Perspektif Interdisipliner Ilmu Hukum Syariah, Psikologi, dan Kesehatan” di Auditorium Gedung Dekanat Unisba Lantai 8, Senin (24/8/2026).

Seminar diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Unisba, mahasiswa, guru dan siswa SMA se-Kota Bandung, perwakilan MUI Kota Bandung, organisasi Islam, Rohis, serta perwakilan ikatan masjid.

Ketua LPI3M Unisba, Dr. Parihat, Dra., M.Si., mengatakan pemilihan tema seminar dilatarbelakangi oleh semakin berkembangnya isu LGBT di tengah masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut memiliki karakter sensitif dan kompleks sehingga perlu dikaji dengan pendekatan ilmiah agar masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh.

“Persoalan yang sensitif akan lebih mudah dipahami apabila dibahas berbasis data, argumentasi ilmiah, etika, serta tetap menghormati martabat kemanusiaan,” ujarnya.

Parihat menjelaskan, pendekatan interdisipliner dibutuhkan agar isu LGBT tidak hanya dipahami dari satu sudut pandang. Oleh karena itu, seminar menghadirkan tiga perspektif utama yang saling melengkapi, yakni hukum dan fikih Islam, psikologi, serta kesehatan jiwa.

Dengan mempertemukan berbagai bidang tersebut, pembahasan diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

Unisba Perkuat Peran sebagai Kampus Berdampak

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya, Umum, dan Keuangan (PSDUK) Unisba, Dr. Helmi Aziz, S.Pd.I., M.Pd.I., menilai seminar ini menjadi salah satu bentuk peran perguruan tinggi dalam menghadirkan ruang akademik untuk membahas persoalan sosial secara ilmiah.

“Unisba sebagai perguruan tinggi Islam memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang akademik yang memungkinkan berbagai persoalan dikaji secara ilmiah, objektif, berlandaskan nilai-nilai Islam, dan tetap menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia,” katanya.

Helmi menuturkan, isu LGBT memiliki dimensi yang luas sehingga tidak cukup jika hanya dilihat dari satu bidang keilmuan. Menurutnya, aspek agama, hukum syariah, psikologi, kesehatan, serta kehidupan sosial perlu dikaji secara terpadu.

Ia menambahkan, seminar tersebut sejalan dengan semangat Unisba sebagai kampus berdampak, yakni perguruan tinggi yang tidak hanya mengembangkan kompetensi akademik, tetapi juga memberikan kontribusi keilmuan dalam membantu merespons berbagai persoalan masyarakat.

Dari sisi kesehatan jiwa, materi disampaikan dr. Ayu Prasetia, Sp.KJ., M.M.R.S., dokter spesialis kedokteran jiwa sekaligus dosen Fakultas Kedokteran Unisba.

Ayu membahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan kondisi psikologis, pengalaman hidup, hubungan keluarga, serta faktor sosial yang dapat memengaruhi kesehatan mental seseorang.

Ia juga menekankan pentingnya keluarga menjadi tempat yang aman bagi anak untuk mengungkapkan perasaan dan mencari bantuan ketika menghadapi persoalan psikologis.

Menurut Ayu, orang tua perlu membangun komunikasi yang sehat dengan mengedepankan kehangatan, aturan, komunikasi, serta konsistensi dalam pengasuhan.

“Orang tua perlu mendengarkan terlebih dahulu sebelum memberikan nasihat, terutama ketika anak sedang menghadapi persoalan psikologis,” jelasnya.

Selain keluarga, Ayu juga mendorong perguruan tinggi untuk menyediakan akses konseling dan pendampingan bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan psikologis.

Hukum dan Fikih Islam Bahas Konsep Liwat

Sementara itu, Dr. Panji Adam Agus Putra, S.Sy., M.H., pakar fikih sekaligus dosen Fakultas Syariah Unisba, mengkaji isu LGBT berdasarkan perspektif hukum dan fikih Islam.

Dalam paparannya, Panji menjelaskan konsep liwat dalam literatur fikih serta merujuk pada ayat Al-Qur’an dan hadis yang menjadi dasar pembahasan ulama mengenai perilaku seksual sesama jenis.

Ia juga memaparkan pandangan sejumlah ulama terkait status hukum dan sanksi terhadap perbuatan liwat dalam perspektif fikih.

Pembahasan tersebut ditempatkan dalam kerangka hukum dan norma keislaman dengan mengacu pada literatur yang menjadi rujukan.

Melalui seminar tersebut, LPI3M Unisba berupaya menghadirkan ruang akademik untuk membahas isu LGBT dengan mempertemukan perspektif syariah, psikologi, kesehatan jiwa, dan aspek sosial. Pendekatan lintas disiplin ini menjadi bagian dari ikhtiar Unisba menghadirkan kontribusi keilmuan terhadap persoalan kontemporer yang berkembang di masyarakat (askur/nmn)**

Leave a Response