“Air Mata Sumatera”: Puisi, Bencana Ekologis, dan Etika Kemanusiaan
kegelisahan kolektif: antologi puisi bencana jilid II bertajuk “Air Mata Sumatera”

“Air Mata Sumatera”: Puisi, Bencana Ekologis, dan Etika Kemanusiaan
Oleh Muhammad Subhan
AWAL tahun 2026, Komunitas Seni Kuflet Padang Panjang kembali menghadirkan sebuah buku yang lahir dari kegelisahan kolektif: antologi puisi bencana jilid II bertajuk “Air Mata Sumatera”. Setelah sebelumnya menerbitkan “Negeri Bencana” (2004), buku ini menjadi ikhtiar estetik sekaligus etis untuk merespons rangkaian musibah banjir bandang, tanah longsor (galodo), dan angin kencang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025.
Lebih dari seribu jiwa melayang, tak sedikit orang hilang, dan bencana merusak pemukiman serta fasilitas umum. Namun, angka-angka tidak pernah cukup untuk menampung arti kehilangan. Di sinilah sastra bekerja, bukan sekadar mencatat, melainkan menafsir, mengingat, dan menagih tanggung jawab.
Antologi ini ditulis oleh 150 penyair dan bukan penyair berbagai penjuru Nusantara, bahkan Malaysia, Singapura, Mesir, hingga Afrika Selatan, dengan karya terkurasi dari lebih 200 puisi masuk. Keberagaman geografis dan latar sosial itu menjadikan “Air Mata Sumatera” sebagai mosaik suara: suara korban, suara alam, suara nurani, dan suara kesadaran.
Bersama penyair Sulaiman Juned dan Jarwansah, saya diberi amanah sebagai kurator dan editor untuk merawat mosaik itu agar tidak jatuh menjadi ratapan klise, melainkan menjelma sebagai arsip estetik yang hidup.
Dalam kerangka humaniora lingkungan (environmental humanities), sastra dipahami sebagai medium yang menghubungkan sains, etika, dan kebudayaan untuk membaca krisis ekologis (Heise, 2016). Puisi bencana, karenanya, bukan sekadar ekspresi emosi, melainkan praktik pengetahuan, sebuah cara lain untuk memahami relasi kuasa manusia, alam, dan dampaknya terhadap kemanusiaan.
Proses kurasi berpijak pada dua poros utama: kedekatan tema dan kekuatan estetik. Kedekatan tema tidak dipahami secara sempit sebagai penyebutan bencana semata, melainkan sebagai kemampuan puisi menangkap getar kemanusiaan seperti kehilangan, ketakutan, ketabahan, dan harapan yang lahir dari peristiwa ekologis. Sementara itu, kekuatan estetik diukur melalui ketepatan diksi, keutuhan imaji, keberanian metafora, kepadatan makna, serta kejujuran suara puitik.
Pendekatan ini berkelindan dengan perspektif ekokritik (Glotfelty & Fromm, 1996), yang membaca teks sastra sebagai medan etis-politik relasi manusia dan alam. Ekokritik menggeser bencana dari “takdir alam” menjadi persoalan kebudayaan: bagaimana kebijakan, kapital, dan imajinasi pembangunan membentuk lanskap kerusakan.
Di sini, puisi menjadi ruang kritik sekaligus doa, gugatan sekaligus pengharapan.
Sejumlah puisi tampil sebagai protes keras terhadap perusakan lingkungan. Acep Syahril, melalui “Jangan Sulap Derita Kami”, menyodorkan kritik sosial dengan diksi lugas dan emosional. Kontras antara “kalian tersenyum di depan televisi” dan “kami meradang di dingin alam” menegaskan jurang empati antara penguasa dan rakyat terdampak. Puisi ini tidak berhenti pada ratapan, melainkan menjadi peringatan moral, sebuah counter-narrative terhadap wacana pembangunan yang menormalisasi korban.
Nada persuasif hadir dalam puisi “Proposal Peringatan untuk Penebang Hutan” karya Ahmad Sekhu. Dengan sapaan “Tuan-tuan”, penyair menyusun proposal etis: hutan dipersonifikasikan sebagai subjek yang ingin “memberi keteduhan bagi jiwa-jiwa gersang”. Lirisisme ini selaras dengan gagasan ethics of care (Gilligan, 1982) yang menekankan empati dan tanggung jawab relasional bahwa merawat alam berarti merawat kemanusiaan.
Anto Narasoma, lewat “Badai Sumatra”, memaknai bencana sebagai “paket informasi” atas kesalahan manusia. Keheningan menjadi wajah paling kejam dari kekerasan ekologis, sementara “pistol dan tajamnya kebijakan” menyimbolkan kuasa represif. Dalam perspektif political ecology (Robbins, 2012), puisi ini mengungkap bagaimana kebijakan dan struktur kuasa memproduksi risiko dan ketidakadilan.
“Air Mata Tamiang” karya Dahta Gautama menampilkan larik singkat dan emosional. Penyair merekam kepanikan, kehilangan, dan kehancuran sebagai tragedi kemanusiaan. Bencana tidak diposisikan netral, melainkan sebagai akibat “hutan dibabat” dan “dirubuhkan industri”. Lumpur, luka, dan air mata menjadi simbol penderitaan rakyat yang menanggung dosa yang tidak mereka buat. Di sini, puisi berfungsi sebagai jeritan keadilan ekologis.
Nada protes semakin keras dalam “Menyaksikan Kehancuran Rumah Terakhir Kami” karya Denni Meilizon. Sumatera tampil sebagai “rumah terakhir” yang hancur oleh kolusi kuasa modal dan negara. Satire religius—pejabat umrah di tengah kubur lumpur rakyat—menelanjangi kemunafikan kekuasaan. Bencana dibaca sebagai teks politik: kehancuran alam adalah produk kebijakan, konsesi, dan legitimasi negara, bukan murka Tuhan semata.
Eleginya mengental dalam “Sembilu Dua Mata Mengiris Hati-Jiwa” karya Eddy Pranata PNP. Metafora serunai dan saluang sebagai jerit budaya Minangkabau menyatukan ratapan, kritik sosial, dan doa. Penyair mempertanyakan pembalakan liar sebagai akar tragedi, lalu menutup dengan kesyahduan spiritual, menjadikan puisi sebagai kesaksian sekaligus gugatan moral.
Dimensi spiritual dan kebangsaan hadir dalam “Menabat Luka di Muara Sumatera” karya Fahmi Wahid. Duka personal menjelma luka bangsa, media massa menjadi cermin tragedi kolektif, dan doa menjadi poros etis. Gelondongan kayu dan puing dunia mereduksi harta di hadapan nyawa, menegaskan kemanusiaan sebagai pusat puisi.
Nada protes ringkas dan tajam muncul dalam “Sebab Air Mata Sudah Terlalu Jauh Jatuh ke Dalam” karya FE Sutan Kayo. Dengan sapaan “tuan”, penyair menghadapkan korban kepada penguasa. Metafora hutan yang “dirobek seperti kertas” dan bantuan seremonial “sekarung beras” menelanjangi keserakahan dan kemunafikan. Air mata menjadi simbol trauma kolektif yang tak bisa ditebus simpati dangkal.
Puisi “Jangan Salahkan Tuhan” karya Shobir Poer menggeser wacana dari takdir ke tanggung jawab. Kontras kesalehan simbolik dan penderitaan rakyat menunjukkan bahwa akar bencana adalah keserakahan manusia. Ajakan menanam kembali bumi dan mencuci nurani menegaskan puisi sebagai seruan pertobatan ekologis.
Peran kata sebagai perlawanan tampil kuat dalam “Sekarang di Dekat Mata Ini Adalah Buncahan Air” karya Isbedy Stiawan ZS. Puisi menjadi doa dan jembatan kemanusiaan di tengah keterputusasaan. Kritik terhadap pencitraan pejabat memperlihatkan bahwa bahasa sastra masih memiliki kekuatan etis ketika pidato resmi kehilangan suara hatinya.
Sementara itu, “Ketika Langit Membaca Doa di Linge” karya L.K. Ara menawarkan pendekatan kontemplatif. Bencana dibaca sebagai “ayat Tuhan” yang mengajak manusia menunduk dan merenung. Kritik ekologis disampaikan melalui kesadaran spiritual yang lembut, menghadirkan harapan di balik kesunyian.
Ingatan sejarah dan kesaksian faktual menyatu dalam “Lagu Duka di Tanah Sumatera” karya Ni Nengah Ariati. Tsunami Aceh dan tragedi November 2025 dirangkai sebagai siklus luka, dengan detail penebangan hutan dan tambang ilegal yang menegaskan bencana sebagai akibat perusakan manusia. Tangis bayi hanyut menjadi pusat emosional yang menggugah nurani.
Kemanusiaan sehari-hari tampil dalam “Tunggu Ibu di Hulu Sungai” karya Pilo Poly. Detail kecil—anak memilih baju bantuan, pemuda mengangkat lumpur—membangun narasi daya lenting manusia. Puisi bergerak dari duka menuju solidaritas.
Dalam puisi “Tentang Doa yang Tersisa di Bubungan Masjid” karya Ramli Marpaung, masjid menjadi poros spiritual terakhir. Kosmos yang muram mengantar ratapan, lalu berubah menjadi seruan bangkit, menegaskan iman dan solidaritas sebagai benteng martabat manusia.
Protes ekologis yang lantang hadir dalam “Pohon-Pohon yang Menangis” karya Refdinal Muzan. Pohon dipersonifikasikan sebagai makhluk hidup, dan keserakahan manusia dibaca sebagai sebab langsung banjir dan galodo. Tangisan pohon adalah tangisan manusia sendiri.
Simbol budaya Aceh dipakai Roymon Lemosol dalam “Rencong” sebagai pisau kritik: kata-kata pejabat lebih melukai daripada bilah besi. Alam yang seharusnya mengalirkan kehidupan justru menjadi saksi kehancuran akibat kebijakan manusia.
Ratapan lirih korban tampil dalam “Berilah Kami Sedikit Waktu untuk Pergi” karya Sahrul N. Bahasa sederhana dan repetisi menghadirkan empati mendalam: bencana adalah tubuh, darah, dan mimpi yang terhenti.
Kontras kosmik dan tragedi sosial dihadirkan Salman Yoga S. dalam “Purnama Desember di Atas Aceh”, sementara Siamir Marulafau dalam “Alam yang Tak Bersahabat” menegaskan bencana sebagai teguran atas penjarahan hutan. “Gegabah Musim Kalut” karya Syarifuddin Aliza menggugat retorika kosong pascabencana, dan “Artificial Cities” karya Toto ST Radik menyindir pembangunan modern sebagai mesin kanibalistik yang melahap alam.
Renungan eksistensial hadir dalam “Ketika Bencana” karya Ulfatin Ch., sementara Vito Prasetyo dalam “Paragraf Duka Aceh Tamiang” menjadikan bencana sebagai teks yang ditulis ulang oleh alam. Perspektif alam tampil getir dalam “Padang Kayu” karya Wannofri Samry, dan duka personal menyatu dengan kesadaran ekologis dalam “Pengantin Akhir Tahun” karya Win Gemade.
Puncaknya, “Pelayaran Jenazah” karya Yogira Yogaswara menjadi elegi politis yang menohok: suara korban menuding langsung oknum-oknum sebagai “penyebab bencana”. Doa getir di akhir puisi menegaskan bahwa sastra adalah ruang pengadilan nurani.
Secara keseluruhan, puisi-puisi “Air Mata Sumatera” bukan sekadar ratapan, melainkan gugatan moral, kritik politik, doa spiritual, dan seruan tanggung jawab ekologis.
Buku ini, di dalamnya, kata-kata menyimpan air mata tanpa mengeringkannya, sekaligus menyalakan empati agar tidak padam.
Dalam perspektif ekokritik dan humaniora lingkungan, puisi-puisi ini menegaskan bahwa bencana bukan urusan alam semata, melainkan cermin relasi manusia dengan kekuasaan, kapital, dan nuraninya.
Sebagai kurator, kami percaya bahwa sastra memiliki tanggung jawab sosial: menjaga ingatan, merawat solidaritas, dan menagih keadilan. Ketika puisi dibacakan, ia tidak hanya menjadi suara estetik, tetapi juga panggilan etis, agar dari lumpur dan air mata, kita menumbuhkan kesadaran baru untuk menjaga bumi dan memuliakan kemanusiaan. **Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis.





