Kolom Sosial Politik

Ada Apa di Aceh?

11views

Oleh: Widodo

SELAMA 21 tahun damai, mengapa justru gas air mata yang bicara? Ada ironi yang sulit dicerna di Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Hari itu seharusnya menjadi momentum mengenang 21 tahun perdamaian Aceh. Tepat 15 Agustus 2005, Pemerintah Indonesia dan GAM menandatangani MoU Helsinki. Konflik bersenjata berakhir, senjata diturunkan, dan masyarakat Aceh kembali menjalani kehidupan tanpa bayang-bayang perang.

Namun pada peringatan Hari Damai Aceh tahun ini, kawasan Masjid Raya Baiturrahman justru diwarnai kericuhan. Acara yang semula diisi zikir dan doa berubah menjadi bentrokan antara massa dan aparat. Gas air mata dilepaskan, massa melempari aparat, sejumlah kendaraan rusak dan ada kendaraan yang dilaporkan dibakar.

Pertanyaannya sederhana: ada apa di Aceh? Pemicu yang paling banyak diberitakan adalah pengibaran Bendera Bulan Bintang, simbol yang memiliki sejarah panjang dan sensitif karena pernah digunakan Gerakan Aceh Merdeka.

Ketika aparat berusaha mencegah pengibaran tersebut, ketegangan meningkat dan akhirnya pecah menjadi bentrokan. Tetapi jangan berhenti pada benderanya. Sebab kalau persoalan Aceh hanya dianggap sebagai urusan selembar kain, kita justru kehilangan persoalan yang lebih besar.

Perdamaian bukan sekadar tidak ada perang. Perdamaian juga berarti masyarakat merasa adil, dihargai, aman dan memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Karena itu, peristiwa 15 Agustus jangan buru-buru diterjemahkan sebagai tanda Aceh hendak kembali berperang. Jusuf Kalla, salah satu tokoh penting dalam proses perdamaian Aceh, menilai kericuhan tersebut tidak mencerminkan keinginan mayoritas masyarakat Aceh. Ia juga mengingatkan agar perdamaian yang sudah berjalan 21 tahun tidak terganggu.

Namun jangan pula persoalan ini dianggap “cuma kericuhan biasa.”  Ketika peringatan Hari Damai justru berakhir dengan bentrokan, itu adalah alarm sosial.

Ada persoalan yang perlu dicari akarnya. Bisa berupa ketidakpuasan politik, persoalan kesejahteraan, rasa ketidakadilan, atau dinamika kepentingan antarkelompok di tingkat lokal.

Maka pemerintah tidak cukup hanya bertanya: “Siapa yang mengibarkan bendera?”

Pertanyaan yang lebih penting: “Mengapa sebuah simbol masa lalu masih mempunyai daya ledak sebesar itu setelah 21 tahun perdamaian?”

Aparat juga perlu menjawab: apakah penggunaan kekuatan terhadap massa sudah proporsional?

Begitu pula masyarakat harus memahami bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi bukan berarti bebas melakukan kekerasan. Melempar batu, merusak kendaraan atau menyerang aparat bukan bentuk perjuangan yang sehat. Sebaliknya, aparat juga tidak boleh menjadikan keamanan sebagai alasan untuk bertindak berlebihan.

Hukum harus bekerja dua arah. Yang melakukan kekerasan harus bertanggung jawab. Aparat yang menggunakan kekuatan secara tidak tepat juga harus diperiksa.

Aceh sudah membayar harga yang sangat mahal untuk mendapatkan perdamaian. Jangan sampai generasi berikutnya mewarisi cerita bahwa setelah 21 tahun damai, kita justru kembali sibuk mempertontonkan bentrokan.

Ada ironi yang seharusnya membuat kita merenung: 21 tahun lalu orang-orang berunding agar senjata berhenti bicara.
21 tahun kemudian, pada hari memperingati perdamaian, batu dan gas air mata justru kembali bicara.

Ini bukan saatnya mencari musuh baru. Ini saatnya mencari akar masalahnya. Aceh tidak membutuhkan perang baru. Aceh membutuhkan keadilan yang terasa, kesejahteraan yang lebih merata, pemerintah yang dipercaya, aparat yang profesional, dan ruang dialog yang sehat.

Sebab damai bukan sekadar tidak menembak. Damai adalah ketika rakyat tidak lagi merasa harus melempar batu agar didengar.*

 * Widodo, kolumnis, pemerhati keruwetan sosial,  praktisi penyiaran, Ketua Persatuan Penyiar Radio Indonesia (Persiari), bermukim di Pontianak, Kalimantan Barat.  

Leave a Response