Nasional

PT Malahayati Nusantara Raya Gelar Edukasi bagi Masyarakat Terkait Bahaya Pinjol

10views

JAKARTA, BandungPos.id — PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati Konsultan) kembali menggelar kegiatan edukasi literasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko keuangan ilegal sepetti pinjaman online (pinjol).

Kegiatan rutin perusahaan ini digelar di Jakarta Selatan pada Jumat (3/7/2026) dan diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Peserta memperoleh edukasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal, pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat, serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerat praktik keuangan ilegal.

CEO PT Malahayati Nusantara Raya, Ahmad Maulana Wijaya atau yang akrab disapa Bang Ujay, menegaskan bahwa PT Malahayati Nusantara Raya tetap berkomitmen menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang selama ini menjadi fokus perusahaan.

“Fokus kami tetap memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagi yang belum terjerat pinjaman online, kami ingin mereka memahami risikonya agar tidak menjadi korban. Sementara bagi masyarakat yang sudah terdampak, kami hadir memberikan konsultasi, pendampingan, dan solusi agar mereka bisa bangkit kembali,” ujarnya.

Menurutnya, rendahnya literasi digital dan literasi keuangan masih menjadi salah satu penyebab utama masyarakat mudah menjadi korban pinjaman online ilegal. Karena itu, perusahaan akan terus memperluas kegiatan edukasi melalui seminar, diskusi publik, pelatihan, dan berbagai program literasi lainnya.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya literasi keuangan. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan. Karena itu edukasi akan terus menjadi prioritas kami,” ucapnyanya.

Terkait administrasi

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Malahayati Nusantara Raya, Albert, menjelaskan perkembangan proses administratif perusahaan menyusul audiensi yang berlangsung pada Juni lalu dengan Satgas PASTI.

Diungkspkanya, perusahaan telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan audiensi dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Sejak audiensi Juni lalu, kami terus berkoordinasi dan memproses seluruh kelengkapan administrasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sembari proses itu berjalan, operasional perusahaan — khususnya program edukasi dan pendampingan masyarakat — tetap berjalan seperti biasa, karena memang inilah kegiatan utama kami sejak awal,” kata Albert.

Malahayati bukan lembags keuangan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Humas PT Malahayati Nusantara Raya, Syahroji (Oji), menegaskan perudahaan tersebut merupakan lembaga jasa konsultasi dan bukan lembaga jasa keuangan.

“PT Malahayati Nusantara Raya atau Malahayati Konsultan adalah lembaga jasa konsultasi, bukan lembaga jasa keuangan. Kami tidak melakukan penghimpunan dana masyarakat. Kami memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan, khususnya terkait pinjaman online,” jelas Oji.

Oji menambahkan, kegiatan edukasi, literasi keuangan, dan pendampingan masyarakat merupakan aktivitas inti PT Malahayati Nusantara Raya sejak perusahaan berdiri, dan berjalan tanpa jeda meski proses administratif dengan regulator masih berlangsung.

“Program edukasi ini bukan hal baru, ini yang sudah kami jalankan dari awal dan tidak ada masalah dengan itu. Yang sedang kami proses adalah kelengkapan perizinan terkait layanan tertentu, dan itu berjalan paralel — tidak menghentikan operasional kami secara keseluruhan,” ujar Oji.

Ia juga menjelaskan bahwa program pembinaan UMKM yang sempat menjadi perhatian publik merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha yang usahanya terdampak akibat permasalahan pinjaman online.

Melalui program tersebut, peserta mendapatkan pembinaan usaha agar mampu memulihkan kondisi ekonomi dan kembali mengembangkan usahanya secara mandiri.

Selain itu, PT Malahayati Nusantara Raya juga terus menjalankan berbagai program sosial, mulai dari rehabilitasi rumah korban kebakaran, pelatihan kerja, diskusi publik, hingga berbagai kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

Ke depan, perusahaan berencana memperluas kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.***

 

Leave a Response