Bandung Raya

Mayoritas Fraksi DPRD Jabar Setuju, Wacana Ganti Nama Jadi Provinsi Sunda Resmi Masuk Jalur Legislasi

24views

BANDUNG, Bandungpos.id – Wacana mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda mulai bergerak ke jalur politik. Dalam audiensi ketiga bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Kamis (2/7/2026), mayoritas fraksi yang hadir menyatakan dukungan agar usulan tersebut dibawa ke proses legislasi resmi.

Pertemuan kali ini menjadi yang paling serius dibanding dua audiensi sebelumnya. Untuk pertama kalinya, pembahasan difasilitasi langsung pimpinan DPRD Jabar dengan menghadirkan pimpinan dewan, Komisi I, serta perwakilan fraksi.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, mengatakan DPRD menghormati aspirasi para pengusul yang telah melengkapi usulan dengan naskah akademik. Namun ia mengingatkan, perubahan nama tidak boleh berhenti sebagai simbol semata, melainkan harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Substansi perubahan nama harus selaras dengan perjuangan DPRD dalam mewujudkan keadilan fiskal, pemerataan pelayanan publik, dan kesejahteraan rakyat Jawa Barat,” ujar Ono.

Ia pun menyoroti ketimpangan fiskal antara Jawa Barat dan Jawa Timur yang dinilai masih mencolok. Menurutnya, jika DPRD nantinya menyetujui usulan tersebut, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat sehingga prosesnya dipastikan tidak mudah.

Ia menilai perubahan nama provinsi dan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sama-sama merupakan agenda penting yang harus diperjuangkan bersamaan agar Jawa Barat tidak terus tertinggal.

Untuk memperkuat legitimasi, DPRD Jabar berencana menggelar public hearing dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah itu dinilai penting karena Jawa Barat memiliki keragaman budaya, mulai dari Sunda Priangan, Cirebonan hingga wilayah berbudaya Melayu.

Dalam forum tersebut, hampir seluruh fraksi yang hadir, kecuali Fraksi Gerindra, menyatakan sepakat agar usulan perubahan nama dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan sejumlah catatan.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati, menegaskan mayoritas fraksi telah memberikan lampu hijau agar usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda diproses melalui mekanisme legislasi resmi.

Komisi I kini menunggu keputusan rapat pimpinan DPRD mengenai apakah pembahasannya dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) atau cukup di Komisi I, dengan tetap mengacu pada kajian Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Biro Hukum Setda Jabar.

Tak hanya membahas pergantian nama provinsi, forum juga menyoroti maraknya penggunaan nama berbahasa asing pada kompleks perumahan, pusat perbelanjaan, gedung hingga kawasan wisata yang dinilai semakin menjauh dari identitas budaya Sunda.
Menanggapi hal itu,

Komisi I membuka peluang menyusun Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur penggunaan nama bernuansa lokal sebagai upaya memperkuat identitas budaya Jawa Barat.

Rahmat juga mengusulkan agar daerah otonomi baru di masa depan tidak lagi menggunakan embel-embel arah mata angin seperti Barat, Timur, Utara atau Selatan. Menurutnya, nama daerah baru seharusnya mengangkat identitas lokal yang lebih berkarakter dan mencerminkan kearifan budaya Sunda.

Di penghujung audiensi, Ono Surono mengingatkan bahwa pergantian nama hanyalah simbol. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai luhur Sunda seperti silih asah, silih asih, dan silih asuh benar-benar diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat. (adem/BNN)

Leave a Response