Kolom Sosial Politik

Dollar AS “Ngamuk” Atas Rupiah

6views

 

Oleh: Ridhazia

ADApemikiran, bagaimana kalau seluruh transaksi keuangan termasuk gaji/upah di Indonesia menggunakan dolar, setelah uang global asal AS itu “ngamuk”.

Ternyata, pemikiran itu tidak sepenuhnya lebih aman ketimbang rupiah sesekali bergejolak atas dollar AS.
Artinya, Indonesia hanya mengalami ketidakstabilan sementara saja dan dalam rentang waktu tertentu.

Bukan Solusi

Seluruh transaksi keuangan dengan dollar AS di Indoensia bukan solusi terbaik dan aman bagi perekonomian. Sebab segala kebijakan moneter akan sangat bergantung pada keputusan The Fed yaitu Bank Sentral Amerika Serikat.

Jika Bank Indonesia kehilangan kendali atas kebijakan moneter dan suku bunga, apalagi jika terjadi krisis likuiditas atau kekurangan uang tunai, negara tidak bisa mencetak dolar karena bukan uang negara sendiri.

Dampaknya, inflasi dan stabilitas harga di dalam negeri tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah dan negara ambruk seketika.

Sebaliknya jika menggunakan rupiah untuk seluruh transaksi keuangan di negara ini, Bank Sentral masih memiliki opsi untuk melakukan pencetakan uang darurat seperti yang biasa dilakukan saat krisis ekonomi.

Melanggar Hukum

Menggunakan dolar di Indoensia ternyata juga sebagai pelanggaran hukum yang disanksi berat.

Transaksi, pembayaran, atau pencantuman harga dalam mata uang asing terutama dolar AS di Indonesia dianggal ilegal dan dapat dikenakan sanksi denda hingga ancaman pidana penjara.

Apa kata BI?

Secara historis penguatan dolar sempat mencatatkan rekor tertinggi terhadap rupiah di kisaran Rp17.500 lebih.

Tapi Bank Indonesia (BI) meyakini nilai tukar rupiah akan menguat mulai Juli 2026 seiring dengan meredanya tren permintaan valuta asing (valas) musiman akibat pembayaran utang luar negeri, repatriasi dividen, serta kebutuhan ibadah haji.*

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung djati, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response