
Oleh: Ridhazia
SOSOK Saiful Mujani lagi viral. Pendiri Lembaga Survei SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) diberitakan menyerukam narasi inkonstitusional yaitu makar.
Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta (2021) yang selama in fokus pada riset berbasis data dan metodologi survei membuat jagat maya terguncang.
Dalam potongan video yang beredar, alumni Ohio University itu mengajak publik makar yakni menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam pertemuan bertajuk ‘Sebelum Pengamat Ditertibkan’ di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur pada Selasa (31/3/2026).
Saiful Mujani adalah ilmuwan politik pertama di luar Amerika Serikat yang dianugerahi penghargaan prestisius Franklin L. Burdette/Pi Sigma Alpha Award dari American Political Science Association (APSA).
Penghargaan yang diterima alumni UI Jakarta itu setara dan pernah diberikan kepada ilmuwan politik ternama seperti Samuel Huntington, Mancur Olson, dan Sidney Tarrow.
Profesor Saiful juga penulis aktif jurnal internasional, seperti American Journal of Political Science, Journal of Democracy, dan Comparative Political Studies.
Salah satu artikelnya yang terbit di American Journal of Political Science (2012) terpilih menjadi artikel terbaik di dalam konferensi tahunan APSA tahun 2009.
Kontribusi Saiful Mujani dalam pergumulan studi ilmu politik berbuah penghargaan. Panel Achmad Bakrie Award 2017 memilihnya sebagai penerima penghargaan untuk bidang pemikiran sosial.
Narasi Makar dan Makar
Kata makar merujuk asal usul bahasa Arab yang berarti tipu daya atau siasat jahat. Sedangkan dalam KBBI dan KUHP, makar itu aanslag kejahatan serius terhadap keamanan negara dan penguasa negara.
Sedangkan narasi makar adalah wacana delegitimasi kekuasaan di luar jalur konstitusional. Tuduhan ini bukan makar yang senyatanya tapi sejalan dengan hal kebebasan sipil, dan kritik rakyat kepada penguasa negara.*
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.





