
Bandung – BANDUNG POS : Ketua PSSI Kota Bandung, H. Yoko Angga Surya, menyampaikan bahwa pelaksanaan kongres organisasi berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satunya terkait dukungan dari para ketua klub anggota yang menginginkan dirinya kembali memimpin organisasi tersebut untuk periode berikutnya.
Menurut Yoko, dalam forum kongres banyak perwakilan klub yang secara terbuka meminta dirinya untuk melanjutkan kepemimpinan selama empat tahun ke depan. Namun demikian, ia mengaku masih mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengambil keputusan terkait pencalonan kembali.
“Alhamdulillah kongres berjalan lancar. Bahkan banyak ketua PS yang meminta saya untuk kembali memimpin empat tahun ke depan. Tapi saya merasa generasi saya sudah cukup,” ujar H. Yoko pada acara Kongres PSSI Kota Bandung sekaligus Milangkala 93 tahun Persib Bandung bertempat di Gedung PSSI Provinsi Jawa Barat, Jalan Lodaya Kota Bandung Sabtu (14/3/2026).
Ia menegaskan bahwa keputusan untuk kembali maju atau tidak dalam pemilihan ketua masih belum ditentukan. Yoko mengakui ada keinginan untuk memberikan kesempatan kepada generasi berikutnya dalam memimpin organisasi sepak bola di Kota Bandung.
“Saya belum siap memastikan. Bisa iya, bisa tidak, tapi kemungkinan besarnya sih tidak. Kita juga harus memberi ruang kepada generasi selanjutnya,” katanya.
Terkait masa jabatannya saat ini, Yoko menjelaskan bahwa kepengurusan PSSI Kota Bandung mendapat perpanjangan selama tiga bulan. Perpanjangan tersebut dilakukan hingga akhir Juni sambil menunggu proses pemilihan ketua definitif.
Menurutnya, pemilihan ketua baru kemungkinan besar akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini. Namun apabila proses tersebut belum dapat dilaksanakan pada Juni, maka pemilihan berpotensi mundur hingga tahun berikutnya.
“Perpanjangan kepengurusan diberikan selama tiga bulan sampai akhir Juni. Jika pemilihan bisa dilaksanakan pada Juni maka akan langsung diproses, tapi kalau tidak kemungkinan bisa bergeser,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa status perpanjangan kepengurusan berbeda dengan penunjukan sebagai pelaksana tugas. Dengan status perpanjangan tersebut, organisasi masih dapat menjalankan berbagai program termasuk pengelolaan anggaran hibah.
“Kalau hanya pelaksana tugas biasanya ada keterbatasan, termasuk soal dana hibah. Dengan perpanjangan ini kita masih bisa menjalankan program-program organisasi,” katanya. (den)***





