Tahun 2026: Antara Harapan Ditengah Ketidakpastian
DILANS Voices – Inclusion on Air,

KOTA BANDUNG, BANDUNGPOS--Dalam episode spesial penutup tahun DILANS Voices – Inclusion on Air, lebih dari dua puluh narasumber berkumpul untuk merefleksikan perjalanan 2025 sekaligus menyampaikan resolusi mereka untuk tahun 2026.
Demikian diungkapkan President Dilands Indonesia, Farhan Helmy, kepada awak media di studio Prodcast Dilands Voices Bandung, hari ini.
Meskipun prospeknya beragam, terdapat satu kesepakatan yang kuat: kita memasuki tahun 2026 di tengah tantangan dan tantangan yang semakin kompleks.
Agenda Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), aksi iklim, serta kerinduan semakin tertekan. Banyak narasumber yang menyoroti bagaimana berbagai kebijakan dan intervensi tampak stagnan, terhimpit oleh bencana alam yang berulang-ulang serta dinamika politik-ekonomi yang berada di luar kendali kita.
Kondisi ini berdampak serius terhadap penyediaan hak penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Para pembicara juga menyoroti keterbatasan kapasitas Komisi Disabilitas Nasional (KND), yang struktur dan intervensinya belum sepenuhnya mampu menempatkan kelompok-kelompok rentan dalam orkestrasi kebijakan yang kuat dan terkoordinasi. Hal ini menegaskan urgensi representasi yang berarti bagi kelompok rentan dalam proses pengambilan keputusan di semua tingkat: nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Di tingkat nasional, Dante Rigmalia, Ketua KND, menegaskan bahwa salah satu strategi untuk membangun representasi kepentingan adalah melalui reformasi Undang-Undang Pemilu. Ia mendorong adanya afirmasi politik bagi kelompok rentan, sebagaimana kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Meski belum terwujud, ia menekankan bahwa landasan hukumnya sudah tersedia.
Di tingkat sub-nasional, Jilal Mardhani, CEO Neraca Ruang, menyoroti pentingnya kebijakan fiskal daerah. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai peluang strategi untuk mengarusutamakan inklusi dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, kerangka hukum ini harus dimanfaatkan secara optimal agar pemerintah daerah benar-benar mengalokasikan sumber daya bagi kelompok rentan, bukan sekedar menjadikan inklusi sebagai agenda tambahan.
Isu mobilisasi sumber daya juga mengemuka. Jalal dari Thamrin School tegangan potensi kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai instrumen untuk menjembatani emisi. Ia berargumen bahwa komitmen ESG dari sektor swasta dapat menjadi pendorong penting dalam mendukung program-program bagi penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok marginal, terutama ketika sumber daya publik masih terbatas.
Dari tingkat kota, Hemasari Darmabumi, penasihat Khusus RBM (Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat) Kota Bandung, menyampaikan program reformasi RBM.yang sedang berjalan. Program ini kini tidak lagi diposisikan sebagai inisiatif pemerintah semata, melainkan sebagai platform kolaborasi multi-pemangku kepentingan. Perubahan ini membuka ruang kemitraan yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat sipil, komunitas, dan sektor swasta, sehingga RBM berkembang menjadi model yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Namun, representasi saja tidaklah cukup. Tanpa penguatan kapasitas, partisipasi politik berisiko menjadi simbolik dan tidak transformatif. Oleh karena itu, organisasi penyandang disabilitas serta berbagai organisasi masyarakat sipil perlu bekerja sama sebagai bagian dari gerakan yang terintegrasi. Perjuangan inklusi tidak dapat dipisahkan dari kebijakan ekonomi, politik, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dengan Pemilu 2029 di depan mata, kami memiliki jendela strategi selama tiga tahun untuk mendorong agenda-agenda ini secara sistematis. Mari kita lihat 2026 bukan hanya sebagai tahun penuh infeksi, tetapi sebagai langkah penting menuju perubahan struktural. **(FH/BNN)





