Kolom Sosial Politik

TikTok Diblokir!

379views

 

Oleh: Ridhazia

TIKTOK telah menjadi platform populer untuk berbagi video kreatif, termasuk juga live streaming di muka Bumi.

Namun, khusus di Indonesia sejak hari ini, Jumat 3 Oktober 2025 publik tidak bisa lagi menyaksilan live streaming Tiktok.

Media sosial asal negara Tirai Bambu Cina itu dibekukan pemerintah Prabowo Subianto. Meski demikian, aplikasi TikTok masih bisa diakses oleh pengguna.

Judi Online dan Jejak Politik

Pasal, mengapa hal itu terjadi. Ternyata Tiktok dianggap telah melanggar hukum negara Indonesia terkait atas dugaan monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian online.

Pihak pemerintah telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.

Sanksi serupa kepada Tiktok diputuskan pemerintah karena menolak memberikan data lengkap terkait kegiatan pada periode 25-30 Agustus 2025 atau saat terjadi gejolak sosial-politik di sejumlah kota besar di Tanah Air.

Terdepan Di Dunia

Dalam berbagai peristiwa sosial dan politik di negeri ini, Tiktok terdepan memberitakan. Menggeser platform media sosial lain. Bahkan televisi publik

Diluncurkan pada tahun 2016 oleh Zhang Yiming, yang juga merupakan pendiri perusahaan induk TikTok, ByteDance di Cina, Tiktok yang semula lokalan menjadi media sosial terdepan dan mengubah segalanya.

Aplikasi ini disokong miliaran penduduk dunia karena memiliki algoritma canggih untuk personalisasi konten. Terutama live streaming. Selain fitur-fiturnya yang mudah digunakan untuk membuat konten viral dan ekspresi diri.

Tak berlebihan jika publik Indonesia memiliki jumlah pengguna TikTok terbanyak secara global. Jumlah pengguna TikTok di Indonesia mencapai 194,37 juta per Juli 2025.

Angka pengguna sebanyak itu menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pengguna TikTok terbanyak di dunia, menurut laporan We Are Social dan Meltwater.

Diblokir Amerika dan Afrika

Presiden Amerika Serikat Donald Trump sudah memblokir Tiktok untuk alasan keamanan nasional.

Hal serupa dilakukan India, Afganistan, Sinegal, Uzbekistan, Somalia, dan Albania untuk alasan yang berbeda-beda.*

   * Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response