Uncategorized

Kang DS Paparkan Nota Keuangan RAPBD 2026 di Hadapan DPRD Kabupaten Bandung

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/9).(foto: diskominfo kab bandung)
366views

KAB. BANDUNG, bandungpos.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS, hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/9), untuk menyampaikan Pengantar Nota Keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam pemaparannya, Kang DS menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berlandaskan pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2025. Dari rancangan tersebut, tercatat pendapatan daerah sebesar Rp 6,06 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 6,18 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih atau defisit senilai Rp 114 miliar, yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah.

Rincian RAPBD 2026

Pendapatan daerah terdiri atas:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 2,05 triliun

  • Transfer pemerintah pusat dan antardaerah: Rp 3,98 triliun

  • Pendapatan lain yang sah: Rp 35 miliar

Sementara belanja daerah yang mencapai Rp 6,18 triliun dialokasikan untuk:

  • Belanja operasi: Rp 4,48 triliun (meliputi belanja pegawai Rp 2,51 triliun, barang dan jasa Rp 1,60 triliun, serta hibah dan bantuan sosial Rp 360 miliar).

  • Belanja modal: Rp 746,19 miliar, termasuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp 366,02 miliar, serta pembangunan gedung dan bangunan Rp 254,71 miliar.

  • Belanja tidak terduga: Rp 50 miliar

  • Belanja transfer: Rp 897,90 miliar

Penurunan TKD Jadi Sorotan

Dalam penjelasannya, Kang DS menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S/62/PK/2025, Kabupaten Bandung hanya akan menerima TKD sebesar Rp 2,6 triliun, berkurang Rp 935 miliar dari rencana awal Rp 3,6 triliun.

“Kita sadar ada pengurangan TKD. Dari Rp 3,6 triliun yang kita harapkan, ternyata hanya Rp 2,6 triliun. Sementara untuk gaji pegawai saja sudah mencapai Rp 2,5 triliun. Kalau ingin APBD seimbang, tentu ada program yang harus dievaluasi atau bahkan dihapus. Karena itu, pembahasan yang mendalam antara eksekutif dan legislatif sangat penting,” tegasnya.

Optimisme dan Program Prioritas Presiden

Meski menghadapi tantangan, Kang DS tetap optimistis. Menurutnya, penyesuaian ini tidak akan menghambat jalannya pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap belanja daerah berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya tiga program prioritas Presiden yang akan menjadi substitusi dari pengurangan TKD, yaitu:

  1. Makan Bergizi Gratis (MBG)

  2. Sekolah Rakyat

  3. Koperasi Desa Merah Putih

Jika program-program tersebut dijalankan dengan optimal, Kang DS meyakini perekonomian Kabupaten Bandung dapat tumbuh lebih cepat.

“Kalau kita lihat secara keseluruhan, uang yang akan berputar di tahun 2026 mencapai sekitar Rp 15 triliun. Dengan multiplier effect, jumlah itu bisa meningkat hingga Rp 150 triliun karena beredar di masyarakat. Jadi kita harus cerdas memanfaatkan peluang di tengah keterbatasan,” jelasnya.

Komitmen Transparansi

Kang DS juga menegaskan komitmennya untuk mengawal RAPBD 2026 agar tetap akuntabel.
“Insyaallah pembahasan akan dilakukan secara transparan dan komprehensif. Hasil finalnya nanti akan kita sampaikan pada pembahasan akhir APBD 2026,” ujarnya.

Selain menyampaikan RAPBD, dalam kesempatan yang sama Kang DS juga mengajukan dua Raperda lain untuk dibahas bersama DPRD, yakni:

  1. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 mengenai penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman.

  2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bandung Tahun 2025–2045.

Dengan pemaparan tersebut, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung tidak hanya menjadi ruang formalitas, melainkan juga forum penting untuk membahas arah kebijakan pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang.(sani/bnn)

Leave a Response