
Oleh: Budi Setiawan
PERNAH dengar soal kepala polisi yang mundur? Bukan karena pensiun atau naik jabatan, tapi karena menanggung beban moral. Di beberapa belahan dunia, itu bukan lagi cerita fiksi.
Ambil contoh Erika Shields, Kepala Polisi Atlanta. Ia memilih mundur tak lama setelah anak buahnya menembak mati Rayshard Brooks pada 2020. Alasannya terdengar sederhana: untuk membangun kembali kepercayaan yang hancur.
Hal serupa terjadi di Rochester, New York. La’Ron Singletary memilih pensiun dini setelah video bodycam memperlihatkan anak buahnya mencekik Daniel Prude hingga tewas. Ia dihujani kritik karena dianggap menutupi kasus itu.
Yang lebih keras terjadi di Chile. Mario Rozas, sang Direktur Jenderal Carabineros, mengajukan mundur setelah polisinya menembaki remaja di panti asuhan dan menjadi sorotan dunia karena kekerasan selama gelombang protes besar. Ia tak sanggup lagi menanggung beban sebagai pemimpin dari institusi yang dianggapnya sudah kehilangan kendali.
Apa yang membuat mereka rela melepas jabatan bergengsi? Tekanan publik yang tak terbendung. Setiap kasus brutal yang viral langsung menjadi bahan ujian bagi integritas sang pemimpin.
Mundur bukan dilihat sebagai pelarian, melainkan bentuk tanggung jawab tertinggi. Itu adalah pengakuan bahwa seorang pemimpin polisi tak bisa memisahkan diri dari kesalahan sistem yang dipimpinnya. Langkah mundur itu adalah pintu masuk bagi reformasi.
Sayangnya, cerita heroik semacam ini seperti datang dari planet lain. Di negeri kita, negeri dengan segudang kasus kekerasan aparat—mulai dari penembakan remaja, pembubaran demonstrasi dengan cara-cara kasar, hingga kasus Sambo yang lebih mirip skenario film kejahatan—kita hampir tak pernah mendengar seorang Kapolres, Kapolda, apalagi Kapolri, mengajukan surat pengunduran diri dengan alasan tanggung jawab moral.
Mengapa?
Budaya kita berbeda. Selama masih mendapat kepercayaan pimpinan eksekutif, tekanan masyarakat dan media tidak cukup untuk memaksakan pengunduran diri. Di sini, masalah sering kali dilihat sebagai kesalahan “oknum”, bukan kegagalan kepemimpinan. Mekanisme yang berjalan biasanya adalah mutasi atau proses hukum yang berlarut, bukan pengakuan kesalahan sistemik.
Solidaritas korps yang sangat kuat sering kali membuat pimpinan lebih memilih bertahan dan “memperbaiki dari dalam” alih-alih mundur untuk memberi jalan bagi perubahan segar. Akuntabilitas lebih sering bersifat individual dan tertutup, bukan kolektif dan transparan di hadapan publik.
Alhasil, masyarakat hanya bisa menatap iri pada headline-headline media internasional tentang kepala polisi yang mundur. Sementara di sini, kita terus disuguhi pola yang sama: insiden brutal, kemarahan publik, investigasi yang tak jelas ujungnya, dan akhirnya… semua tenggelam dalam hiruk-pikuk berita berikutnya.
Kepercayaan pun terus terkikis, tanpa pernah ada kejutan sebuah pengunduran diri yang bisa menjadi titik terang. Dan, lagi-lagi publik hanya bisa menggumam geram dalam ruang media sosial.*
* Budi Setiawan, pemerhati sosial politik alumnus FISIP Universitas Padjadjaran Bandung, mantan jurnalis senior ibukota.



