Unisba dan IPPAT Resmikan Kolaborasi untuk Dorong Implementasi Tri Dharma yang Berdampak
METRO BANDUNG, bandungpos.id – Universitas Islam Bandung (Unisba) menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam kemitraan strategis yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) pada Selasa, 3 Juni 2025, di Auditorium Gedung Dekanat Unisba.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi—yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—yang tidak hanya sebatas formalitas, tetapi diharapkan memberikan manfaat konkret bagi dunia akademik dan masyarakat luas.
Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kemitraan ini adalah bentuk penyegaran jalinan silaturahmi sekaligus penguatan peran strategis antara kampus dan dunia profesional.
“Hari ini kita kokohkan kerja sama melalui MoU dan MoA. Saya yakin kolaborasi antara Unisba dan IPPAT akan menciptakan sinergi yang kuat, terutama dalam mendukung inisiatif Kampus Berdampak,” ujarnya.
Beliau juga menekankan perlunya kehadiran dosen praktisi untuk memperkaya proses belajar-mengajar di kelas, sebagaimana arahan kebijakan nasional yang mendorong keterlibatan profesional dalam dunia akademik.
“Mayoritas dosen di Fakultas Hukum berasal dari kalangan akademisi. Maka, melalui kerja sama ini, kami berharap IPPAT bisa turut berkontribusi sebagai dosen praktisi atau narasumber dalam forum ilmiah di berbagai jenjang pendidikan, dari S1 hingga S3,” tambahnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unisba, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa ruang lingkup kerja sama ini akan diperluas mencakup riset kolaboratif dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami membuka peluang untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) bersama IPPAT. Salah satu bentuknya bisa berupa pendampingan dalam proses legalisasi tanah, yang menjadi kontribusi nyata terhadap program Kampus Berdampak,” jelasnya.
Di pihak IPPAT, Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat, H. Samsuri, S.H., M.Kn., mengapresiasi terjalinnya kemitraan ini dan berharap bahwa hubungan ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata.
“Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Unisba. Yang lebih penting dari seremoni ini adalah bagaimana implementasinya mampu memberi nilai tambah bagi kedua lembaga dan masyarakat secara luas,” katanya.
Ia juga berharap kemitraan ini melahirkan pribadi-pribadi unggul yang berilmu dan beriman, serta mampu mengaplikasikan ilmunya untuk kepentingan umat.
“Insya Allah, dengan menyatukan kekuatan ilmu dan keimanan, kerja sama ini akan membawa manfaat dan keberkahan bagi semuanya,” tutupnya.
Sebagai tindak lanjut dari kolaborasi tersebut, Unisba dan IPPAT juga menggelar Diskusi Panel bertema “Celah Keikutsertaan PPAT dalam Kasus Pertanahan dan Penanganan Preventif Sistematikanya.” Diskusi ini menghadirkan para ahli di bidangnya:
Prof. Nandang Sambas, S.H., M.H. (Guru Besar FH Unisba)
Dr. Lina Jamilah, S.H., M.H. (Dosen FH Unisba)
Dr. (cand.) A.A. Leonard Kiuk, S.H., SPN., M.H. (MP3W PPAT Jabar)
Dr. Agus Setiawan, S.H., M.Hum., M.Kn. (Dewan Pakar IPPAT Jabar)
Diskusi dipandu oleh Dr. Hj. Aris Yulia, S.H., M.Kn., yang berhasil menjaga dinamika panel tetap hangat dan produktif.(ask/bnn)





