Metro Bandung

Akselerasi Agenda Gedsi

AKSELERASI AGENDA GEDSI

226views

 

KOTA BANDUNG, BANDUNGPOS–Kemarin DILANS Indonesia dikunjungi Kementrian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang memiliki mandat mengkoordinasikan beberapa kementerian dan lembaga.

Kemenko PMK, satu dari 7 Kemenko dalam Kabinet Merah Putih yang strategis dalam mengusung agenda kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI). Semua elemen kelembagaan ada dalam batasan koordinasinya.

Terdapat 8 Kementrian dan 9 lembaga yang dikoordinasikan: Kementrian: Kementrian Agama, Kementrian Pemuda dan Olah Raga, Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementrian Kesehatan, Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementrian Kebudayaan, Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Lembaga: BNPB, LPDP, BP POM, BPJS Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Perpustakaan Nasional, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Baznas.

Walaupun Kementrian Sosial tidak lagi dalam koordinasinya, setidaknya hampir semua fondasi esensial kelembagaan yang terkait ada dalam cakupan GEDSI.

Dialog berlangsung produktif dan terbuka. Ada harapan berbagai masukan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga di tingkat pusat untuk mempercepat agenda memberikan hak penyandang disabilitas dan lansia (#DILANS) dengan mendorong industri alat bantu, industri geriatri, “care economy”, jaminan sosial dan kesehatan, termasuk data.

Data disabilitas resmi yang beredar saat ini belum sepenuhnya mengacu pada Washington Group on Disability Statistics, serta aksesibilitas dan informasi terbaru belum sepenuhnya mengacu pada Web Content Accessibility Guidelines (#WCAG).

Pengumpulan dan pelengkap data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) tidaklah cukup, dimensi spasial dan non-spasial harus dicakup.

Investasi data haruslah menjadi prioritas. Modalitas Kebijakan Satu Peta dan Satu Data dapat menjadi fondasi dalam mewujudkannya. Kebijakan dan program intervensi tidak mungkin efektif tanpa data yang autentik.

Kemenko PMK bisa menjadi katalisator untuk mengkonsolidasikan 22 hak penyandang disabilitas seperti yang diamanatkan dalam UU 8/2016 serta berbagai aspek terkait lainnya.

Mudahnya pertemuan ini bisa menjadi awal dan inspirasi bagi percepatan agenda GEDSI.**(release/BNN)

 

Leave a Response