Oleh Ridhazia
Tunjangan Hari Raya (THR) aparatus sipil negara (ASN), TNI dan Polri direncanakan akan dicairkan tiga minggu sebelum lebaran.
Artinya, THR akan jatuh pada pekan depan. Sedangkan anggaran yang disiapkan sekitar Rp 50 triliun.
Percepatan pencairan ini juga dapat meningkatkan daya beli secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
Berapa besarannya?
Adapun, jika mengacu pada 2024 silam, di mana pemerintah memberikan 100% THR bagi para ASN termasuk PNS dan PPPK beserta TNI dan Polri.
Komponen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.*
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.





