415views
Oleh Ridhazia
Perayaan Imlek tak akan semeriah sekarang, bahkan tahun-tahun sebelumnya kalau bukan otak inklusif Kiyai Gus Dur.
Presiden Indonesia keempat (1999-2001) itu mencabut Inpres Nomor 14/1967 yang dibuat era Orde Baru.
Selama tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan terbuka di Indonesia.
Inklusif
Keputusan politik yang inklusif itu membebaskan etnis Tionghoa-Indonesia merayakan kembali Imlek yang sudah sejak beratus-ratus tahun di diselenggarakan di Nusantara. *
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.
add a comment





