Bandung Raya

Unisba Cetak Sejarah, Raih Paten Sederhana Pertama di Bidang Soshum

37views

METRO BANDUNG, bandungpos.id – Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali menorehkan prestasi dalam pengembangan kekayaan intelektual. Untuk pertama kalinya, Unisba berhasil mendapatkan sertifikat paten sederhana bidang Sosial Humaniora (Soshum) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Paten tersebut diberikan untuk invensi berjudul “Metode Penilaian Kelayakan Pembiayaan Syariah Berkelanjutan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah.” Capaian ini menjadi rekognisi penting atas kontribusi riset dan inovasi Soshum yang dikembangkan sivitas akademika Unisba.

Invensi tersebut merupakan hasil kolaborasi enam inventor, yakni Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, SH., M.Hum., Rudy Hartanto, SE., M.Si., Dr. Panji Adam Agus Putra, S.Sy., MH., Rimba Supriatna, SH., MH., Riyang Mardini, SE., M.Ak., Ak., dan Annisa Nadiyah Rahmani, SE., M.Ak.

(Pjs.) Kepala Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual (P2KI) LPPM Unisba, Dr. Muhammad Ilman Abidin, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa inovasi yang dapat memperoleh perlindungan paten tidak terbatas pada bidang teknik, kedokteran, maupun ilmu eksakta.

Menurutnya, penelitian bidang Soshum juga memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi invensi yang memenuhi persyaratan paten.

“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya paten Soshum Unisba mendapatkan granted dari DJKI. Ini menjadi hasil dari sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan Pusat KI, termasuk dari pemeriksa paten DJKI,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Disiplin Perkuat Inovasi

Ilman menuturkan bahwa kolaborasi antarbidang ilmu menjadi salah satu kunci dalam mengembangkan paten Soshum. Penelitian yang berasal dari ranah sosial dan humaniora dapat menghasilkan metode atau sistem baru ketika dikombinasikan dengan disiplin keilmuan lainnya.

Ia menyebut kolaborasi solid antara tim Unisba dan Prof. Neni sebagai penggagas awal, ditambah keterlibatan bidang keilmuan lain, turut membuka peluang lahirnya invensi yang dapat dipatenkan.

“Karena adanya kolaborasi yang solid dari tim Unisba dan Prof. Neni sebagai penggagas awal, serta kolaborasi dengan bidang keilmuan lain, maka paten di bidang Soshum sangat dimungkinkan,” katanya.

Untuk mendapatkan sertifikat paten tersebut, proses pengajuan dilakukan melalui sejumlah tahapan dan membutuhkan pendampingan. P2KI LPPM Unisba juga menerima masukan dari pemeriksa paten DJKI mengenai pengembangan invensi Soshum agar sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

Salah satu pendekatan yang dikembangkan adalah mengintegrasikan keilmuan Soshum dengan teknologi informasi. Kemajuan teknologi digital, termasuk Artificial Intelligence (AI), dinilai dapat menjadi peluang baru dalam menciptakan metode dan sistem yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat.

“Untuk menyiasatinya adalah dengan berkolaborasi dengan keilmuan lain, salah satunya Teknologi Informasi. Dengan begitu, keilmuan Soshum dapat dikembangkan menjadi metode dan sistem baru untuk memecahkan masalah,” jelas Ilman.

Paten Menjadi Awal Proses Hilirisasi

Meski telah mendapatkan sertifikat, Ilman menegaskan bahwa paten bukanlah titik akhir dari perjalanan sebuah inovasi. Sebaliknya, sertifikat tersebut menjadi modal awal untuk membawa hasil riset menuju tahap pemanfaatan dan hilirisasi.

“Paten itu bukan hasil akhir. Paten adalah langkah awal untuk kemudian dikomersialisasikan atau diutilisasi. Kalau sudah dikomersialisasikan, tentu manfaatnya akan semakin besar, baik bagi inventor maupun masyarakat,” ujarnya.

Untuk memperkuat proses hilirisasi tersebut, P2KI Unisba tengah menjajaki kerja sama dengan Direktorat Kawasan Sains dan Technopark ITB. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan bisnis, proses valuasi inovasi, serta membuka peluang kerja sama dengan dunia industri.

Dengan langkah tersebut, hasil riset dan invensi Unisba diharapkan tidak berhenti pada kepemilikan sertifikat paten. Inovasi yang dihasilkan dapat terus dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Tiga Draf Paten Soshum Masuk Pemeriksaan Substantif

Capaian paten sederhana pertama bidang Soshum ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi dosen dan peneliti Unisba untuk menghasilkan lebih banyak inovasi yang memiliki potensi perlindungan kekayaan intelektual.

Saat ini, P2KI Unisba masih mendampingi sejumlah draf paten Soshum yang telah memasuki tahap pemeriksaan substantif di DJKI.

Ilman mengungkapkan, dirinya bersama Prof. Neni bahkan tengah mengajukan tiga draf paten Soshum lainnya yang masih menjalani proses pemeriksaan substantif.

“Khusus bidang Soshum, Prof. Neni dan saya sedang mengajukan tiga draf paten lagi yang kini dalam proses pemeriksaan substantif. Harapannya, jumlah paten Soshum Unisba akan terus bertambah secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Keberhasilan meraih paten sederhana pertama di bidang Soshum menjadi bukti bahwa riset sosial humaniora memiliki ruang besar untuk menghasilkan inovasi yang bernilai dan dapat dilindungi secara hukum. Bagi Unisba, capaian tersebut sekaligus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem riset, inovasi, kolaborasi lintas disiplin, dan hilirisasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (ask)***

Leave a Response