
Oleh: Ridhazia
PEMBEJUAN rekening bank atasnama organisasi gerakan sipil atas permintaan aparat penegak hukum keniscayaan ada represi politik.
Setidaknya, pemblokiran itu sebagai pembatasan ancaman kebebasan. Suatu represi dan intimidasi untul menciptakan perasaan takut.
Padahal layaknya di negeri yang mengibarkan bendera nasionalisme yang demokratis, tindakan sepihak aparat keamanan tidak membuat publik lebih takut lagi bersuara kritis.
Malah ruang untuk untuk berunjukrasa semakin meluas dan melebar. Tidak bisa dikubur atau dilarung ke tengah lautan.
Tak ada rezim yang kuat yang bisa menahan arus gerakan sipil di negar manapun. Itu fakta sejarah. Tak ada rezim sekuat yang tidak tumbang dan berhenti di tengah jalan.
Hitungan yang paling sederhana, jika kemarahan memuncak, dan rakyat tumpah ruah berunjuk rasa di jalanan, tidak ada kekuatan polisi dan militer yang menandingi jumlahnya.
Tidak Ada Rezim Kuat
Pernyataan bahwa “tak ada rezim represif yang lebih kuat dari rakyat” merupakan prinsip dasar dalam filsafat politik.
Hampir seluruh teori yang bisa dipelajari di kampus tentang kedaulatan rakyat (popular sovereignty) seperti dikemukakan teoritisi politik John Locke dan Jean-Jacques Rousseau bahwa penguasa dibentuk untuk kontrak sosial dengan rakyatnya.
Jika rezim bertindak sewenang-wenang dan represif kepada rakyatnya ontrak tersebut batal dan rakyat berhak mencabut mandat.*
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.


