Membayar Pajak Daerah Adalah Hak Masyarakat untuk Berpartisipasi Dalam Pembanguanan.
KOTA SUBANG, Bandungpos.id --Kepala Pusat Pengelolaan Pendaptan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa mendampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar Ineu Purwadewi, melakukan Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah, di Sari Ater Resort Subang, Kamis (28/12). Sosialisasi tersebut diikuti oleh 300 peserta dan diselenggarakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat pajak serta mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat pada waktunya. “Dengan sosialisasi ini masyarakat menjadi tahu tentang hak dan kewajibannya. Misal membayar pajak kendaraan bermotor, itu merupakan hak bukan semata-mata kewajiban saja. Mengapa demikian?, karena...