KPU Garut Berikan Santunan Sebesar Rp42 Juta kepada Keluarga Petugas Pilkada yang Meninggal
GARUT , BANDUNGPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dua petugas Pilkada 2024 yang meninggal dunia. Penyerahan santunan berlangsung pada Kamis (16/1/2025) di Aula KPU Kabupaten Garut, Jalan Raya Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler. Santunan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan para petugas yang gugur saat menjalankan tugas, sekaligus wujud kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. “Dana sebesar Rp42 juta ini diharapkan dapat membantu ahli waris memenuhi...