archiveKegiatan ini dilaksanakan dengan tutor dari Gerkatin Kota Bandung

DisabilitasMetro Bandung

Workshop Juru Bahasa Isyarat untuk ASN

KOTA BANDUNG, BANDUNGPOS --Walaupun UU 8/2016 telah mewajibkan setiap lembaga negara baik di tingkat pusat maupun daerah untuk membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) belum sepenuhnya terlaksana. ULD akan memungkinkan penyandang disabilitas dengan segala keragamannya akan terpenuhinya kepentingannya sama seperti warga lainnya. Hal itu Diungkapkan Presiden Dilans Indonesia, Farhan Helmy kepada awak media di Aula Dinsos Kota Bandung, hari ini. “Bahasa isyarat (BI) adalah diantaranya. BI yang menjadi modalitas penting sebagai alat komunikasi dengan teman Tuli. Adanya Juru Bahasa Isyarat (JBI) memungkinkan interaksi yang untuh sehingga berbagai informasi dan pengetahuan dapat...