Bawaslu Terima Laporan Resmi Kampanye Cabup Bandung Sahrul Gunawan kepada Pasien di RSUD Otista
SOREANG, Bandungpos.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung resmi menerima laporan dari tim kuasa hukum pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor 2 Dadang Supriatna/Ali Syakieb (Paslon Bedas), terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Cabup Bandung nomor 1 Sahrul Gunawan. Tim kuasa hukum Paslon Bedas tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Soreang, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (9/10/2024). Mereka langsung melaporkan temuan tersebut dan diterima oleh staf Bawaslu. Kordinator Tim Advokasi Paslon Bedas, Rahmat Setiabudi mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (9/10/24) lalu sekitar pukul 09.30 WIB di di Rumah...