
Oleh: Budi Setiawan
AGI i dan lagi, Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gaduh ruang publik. Dalam pidatonya pada HUT ke-28 PAN, Jumat, 18 September 2026, ia menyindir sejumlah pakar yang mengkritik pemerintah. “Saking pintarnya jadi goblok,” kata Prabowo. Ia kemudian mengingatkan pentingnya kejujuran intelektual bagi seorang cendekiawan.
Kalimat itu tentu tidak berdiri sendiri. Sebelumnya publik pernah mendengar diksi “ndasmu”, “bajingan”, “nyenyenye”, dan beberapa ungkapan lain yang memancing perdebatan. Karena itu, yang menarik bukan lagi satu kata “goblok”, melainkan pola komunikasi seorang presiden yang berulang kali melahirkan kontroversi justru dari pilihan katanya.
Di sinilah persoalan komunikasi menjadi penting.
Prabowo sebenarnya mempunyai banyak gagasan besar. Ia berbicara tentang Indonesia yang sejahtera, pemberantasan kemiskinan, perbaikan gizi, pendidikan, kedaulatan, swasembada dan Indonesia yang dihormati dunia. Dalam pidato di HUT PAN itu pun, pembicaraan tentang kesejahteraan rakyat dan masa depan anak Indonesia menjadi bagian penting sebelum pernyataan kontroversial tersebut muncul.
Namun, sebuah pidato politik bukan hanya soal apa yang ingin disampaikan. Ia juga soal bagaimana pesan itu sampai kepada publik.
Di sinilah paradoksnya: seorang presiden boleh saja memiliki gagasan besar, tetapi gagasan itu kehilangan daya karena diksi yang dipilihnya sendiri “terpeleset” jatuh dari harapan.
Dalam era media sosial, persoalan ini menjadi lebih serius. Pidato yang berlangsung puluhan menit dapat dipotong menjadi lima atau sepuluh detik. Yang kemudian beredar bukan seluruh argumentasi, melainkan satu kalimat yang dianggap paling kontroversial. Bahkan Prabowo sendiri dalam pidato tersebut tampaknya menyadari kemungkinan ucapannya dipotong dan diulang.
Tentu, menggunakan bahasa rakyat bukan dosa. Presiden tidak harus berbicara seperti buku teks birokrasi. Humor, spontanitas, bahkan bahasa sehari-hari dapat membuat komunikasi politik lebih dekat dengan rakyat.
Tetapi ada persoalan berbeda ketika bahasa tersebut keluar dari mulut seorang kepala negara dan diarahkan kepada pihak yang mengkritiknya. Dalam kultur Indonesia yang masih menempatkan tata krama dan pilihan bahasa sebagai bagian dari wibawa kepemimpinan, kata-kata semacam “goblok” memiliki bobot simbolik yang berbeda ketika diucapkan orang biasa dan ketika diucapkan presiden.
Karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah kata tersebut kasar. Yang lebih penting adalah apakah diksi itu memperkuat pesan kepresidenan atau justru malah berbalik membajak pesan utama sang presiden.
Kritik terhadap pemerintah tentu sah. Begitu pula pemerintah berhak membantah kritik yang dianggap keliru atau bahkan fitnah. Tetapi semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula tuntutan untuk menjawab kritik dengan argumentasi, data dan ketenangan.
Presiden memiliki panggung yang sangat besar. Karena itu, setiap kata juga memiliki daya pantul yang besar.
Jika gagasan besar terus-menerus kalah oleh diksi kontroversial, yang perlu diperiksa bukan hanya siapa yang salah memahami pidato. Mungkin ada persoalan yang lebih sederhana: presiden sedang mengalami krisis diksi.
Bukan kekurangan gagasan. Bukan pula kekurangan keberanian. Tetapi kekurangan disiplin dalam memilih kata.*
*Budi Setiawan, pemerhati sosial politik, alumnus FISIP Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat.


