
JABAR,BANDUNGPOS ID .
Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dan lokal dengan menyita 17,6 kg sabu dan 19,5 kg ganja. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar untuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Para pelaku menggunakan modus operandi yang licik, seperti menyembunyikan sabu dalam kemasan teh Cina dan popok bayi. Polisi juga menyita 34 butir ekstasi dan senjata api rakitan serta peluru tajam.
Polisi telah menangkap tujuh tersangka dalam kasus ini, yaitu RD, D, RKA, JW, AEN, DAA, dan S. Mereka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polda Jabar menegaskan bahwa negara tidak akan kalah oleh jaringan atau sindikat narkoba. Polda Jabar juga akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham untuk menangani jaringan yang masih terkendali dari dalam Lapas.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan dan penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di beberapa lokasi, yaitu:
– Sukabumi (24 September 2025)
– Gerbang Tol Kalikangkung Semarang (1 Oktober 2025)
– Surakarta (2 Oktober 2025)
– Citeureup, Kabupaten Bogor (4 Oktober 2025).
Polda Jabar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat dan akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus-kasus narkoba yang meresahkan masyarakat. ( ID/bnn )



