
KAB. BANDUNG, BANDUNGPOS.ID – Pengajian rutin mingguan Masjid Al-Muhajirin, Perumahan Bumi Waluya Asri, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, kembali dilaksanakan pada Minggu (25/1/2026). Kegiatan yang telah berjalan secara berkala ini berfungsi ganda sebagai wadah silaturahmi antar jamaah sekaligus sarana pendidikan untuk memperdalam pemahaman ilmu agama Islam bagi masyarakat di lingkungan sekitar.

Pada pertemuan kali ini, kajian difokuskan pada pembahasan Kitab Fiqih At-Tadzhib, yang disampaikan oleh narasumber Ust. Aris Sukandar, C.SQ., yang juga menjabat sebagai Pengurus Da’i Polresta Bandung. Materi disampaikan dengan pendekatan yang sistematis dan komprehensif, sehingga peserta dapat memahami dengan jelas dasar-dasar prinsip fikih serta mekanisme penerapannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Dalam pemaparannya, Ust. Aris menegaskan bahwa pemahaman ilmu fikih memiliki peran fundamental sebagai landasan normatif dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Selain itu, ia juga mengemukakan pentingnya menjaga konsistensi dalam menuntut ilmu agama, bukan hanya untuk pengembangan diri pribadi melainkan juga sebagai upaya konstruktif dalam membangun kualitas kehidupan keluarga dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan lingkungan masyarakat.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Muhajirin, Ust. Usman Budiman, M.Ag., menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap tingkat antusiasme jamaah yang konsisten menghadiri kegiatan pengajian rutin. Ia menyatakan harapannya agar program positif ini dapat dilaksanakan secara istiqamah dan terus memberikan dampak yang luas bagi peningkatan kualitas spiritual serta pemahaman agama masyarakat wilayah Cicalengka dan sekitarnya.
Suasana kegiatan berjalan dengan khidmat dan penuh kedekatan sosial antar peserta. Melalui inisiatif seperti ini, Masjid Al-Muhajirin diharapkan dapat semakin mengoptimalkan perannya sebagai lembaga pembinaan umat, sekaligus menjadi sarana penguatan solidaritas dan tali ukhuwah Islamiyah di wilayah tersebut. (iding/BNN)





