Bandung Raya

Oknum Penagih Utang Sewenang-wenang Picu Amuk Massa, Polresta Bandung Turun Tangan

28views

KAB. BANDUNG, Bandungpos. Id — Tindakan sewenang-wenang oknum penagih utang PT. Bali Jaya Sampurna memicu kemarahan warga dan komunitas ojek online hingga meledak menjadi aksi massa di Jalan Kopo Sayati, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7/2026) malam. Situasi sempat memanas, namun Polresta Bandung bergerak cepat meredam dan menindak tegas.

Peristiwa bermula ketika oknum tersebut menghentikan paksa pengemudi ojek online berinisial M dan menyita sepeda motornya dengan alasan menunggak angsuran dua bulan. Tindakan yang dinilai kasar dan melampaui batas itu langsung memicu kemarahan rekan-rekan pengemudi serta warga sekitar yang berbondong-bondong mendatangi kantor perusahaan guna menuntut keadilan.

Massa dengan lantang menuntut agar aktivitas perusahaan segera dihentikan. Cara penagihan yang diterapkan dinilai telah melanggar hak warga dan menimbulkan keresahan luas. Suasana yang sempat memanas segera disambut sigap oleh jajaran Polresta Bandung bersama Polsek Margahayu yang mendatangi lokasi guna mencegah bentrokan dan menjaga ketertiban.

Dipimpin Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi, aparat melakukan pendekatan yang tegas namun tetap santun. Upaya tersebut membuahkan hasil, ketegangan berhasil diredam tanpa korban maupun kerusakan. Oknum penagih utang beserta pengemudi yang bersangkutan kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan praktik semena-mena meresahkan masyarakat. “Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan. Kami menjamin perlindungan dan keadilan bagi seluruh rakyat,” ujarnya dengan tegas.

Sebagai hasil dari penyelesaian tersebut, pihak PT. Bali Jaya Sampurna akhirnya sepakat menutup kantornya di lokasi itu dan tidak lagi beroperasi di sana. Polresta Bandung pun mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Serahkan setiap persoalan kepada kepolisian agar ditangani secara adil dan menjaga ketertiban bersama. (Ask/id)***

Leave a Response